Kamis, 2 Oktober 2025

Sang Anak Cerita Celananya Pernah Dipelorotin, Ternyata Diperkosa Tetangga di Kos

Korban menjawab bahwa celananya pernah dibuka oleh pelaku di sebuah kos

ilustrasi
cabuli siswa SD 

TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Ketut Umbu Sugriwa (48) diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawati karena diduga memerkosa seorang anak di bawah umur, Senin (16/9/2019).

Dikutip dari Kompas.com, korban berinisal PTA yang masih berusia 9 tahun.

 
Pelaku sendiri merupakan seorang sopir dan ditangkap di sebuah indekos di kawasan ukawati, Gianyar, Selasa (17/9/2019) sore.

Baca Selengkapnya>>>

Sumber: Tribun Video
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved