Selasa, 30 September 2025

Kasus Imam Nahrawi

Roy Suryo Sarankan Jokowi Tunjuk Semenpora Jadi Plt Menpora

Politikus Demokrat itu menilai tidak efektif jika Jokowi mengangkat pejabat baru untuk menggantikan kursi Menpora yang ditinggalkan Imam Nahrawi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Lita Febri
Roy Suryo saat di acara Diskusi Teras Kita Mobil Listrik di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (23/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk pelaksana tugas (Plt).

Politikus Demokrat itu menilai tidak efektif jika Jokowi mengangkat pejabat baru untuk menggantikan kursi Menpora yang ditinggalkan Imam Nahrawi.

"Saya menilai tidak efektif, kalau ada pejabat (menteri) baru. Pejabat baru nantinya masih harus melakukan penyesuaian. Sudahlah yang ada, plt saya kira bisa," ujar anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019).

Menurut dia, Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto bisa menjalankan tugas sebagai Plt Menpora selama sisa satu bulan periode Kabinet Kerja.

"Sesmepora bisa melakukan tugasnya. Jadi Sesmen sebagai Plt," jelasnya.

Lebih lanjut Roy merasa prihatin dengan penetapan Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI.

"Saya tentu sangat prihatin. Karena untuk kedua kalinya kasus yang mirip, terjadi di kantor Kemenpora. Persis sebelum saya. Saya waktu itu menggantikan Mas Andi Alfian Mallarangeng. Kemudian sekarang Imam," kata Roy.

Menjabat Menpora. kata Roy, harus selalu waspada. Banyak hal berpotensi menjerumuskan pada prilaku korup.

"Sebenarnya di Kemenpora harus sangat mewaspadai. Karena katakan lah jebakan, orang mengatakan peluang semacam itu bisa terjadi," katanya.

Baca: Kajian Strategis Calon Ibu Kota Baru Selesai November

Apalagi menurutnya Kemenpora membidangi dua macam kegiatan, yakni olahraga dan kepemudaan. Dua bidang tersebut menangani sejumlah anggaran.

Pada bidang olahraga misalanya, Kemenpora menangani anggaran untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI). Juga Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Satlak Prima, pesta olahraga, Sea Games, Asian Games, dan lainnya.

Semakin banyak anggaran yang ditangani, maka akan semakin banyak pula peluang korupsi.

"Meskipun anggaran Kemenpora sendiri sebenarnya tidak terlalu besar. Zaman saya anggarannya hanya sekitar Rp 1,7 triliun. Sekarang jauh lebih besar. Tapi kalau kemudian ada event olahraga, misalnya ada Sea Games atau Asian Games itu tentu ada yang lain, dan di situlah bisa peluang muncul," jelasnya.

Begitu juga pada bidang kepemudaan. Berdasarkan pengalaman sebagai menteri, kata dia, sangat banyak proposal kepemudaan yang masuk ke Kemenpora.

Kementerian harus benar-benar jeli proposal mana yang harus diproses, sehingga tidak bermasalah di kemudian hari.

"Sekali lagi saya sangat prihatin dan sangat menyayangkan itu terjadi. Apalagi melihat prestasi olahraga di tangan Cak Imam ini agak lumayan. Meskipun di awal kita tahu PSSI sampai harus dibekukan. Tapi kita lihat sekarang (sepakbola) U-16, U-19 sudah mulai tumbuh," jelasnya.

Pengamat: Jokowi Tak Perlu Angkat Menpora yang Baru

Imam Nahrawi telah mengajukan pengunduran dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio, menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menunjuk Plt atau pejabat baru di Menpora.

Jokowi cukup menugaskan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani untuk merangkap jabatan Menpora hingga akhir periode Kabinet Kerja selesai Oktober mendatang.

"Cukup dirangkap saja oleh Menko PMK," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019).

Sebab, dia menilai, pengganti Imam Nahrawi akan kesulitan untuk melaksanakan tugas sebagai menteri dengan waktu yang hanya 1 bulan tersisa.

"Nanti akan kesulitan nanti penggantinya untuk melaksanakan tugas sebagai menteri dengan waktu yang hanya 1 bulan. Jadi tidak perlu PLT juga, jadi cukup dirangkap Menko PMK," katanya.

Lebih jauh Hendri Satrio juga mengapresiasi sikap kesatria dari Imam Nahrawi yang mengundurkan diri, setelah dirinya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.

"Apresiasi kepada Imam yang mengundurkan diri. Dia memprotek citra kabinet Jokowi agar tetap bersih," jelasnya.

Jokowi : Imam Nahrawi Telah Kirim Surat Pengunduran Diri Sebagai Menpora

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

"Tadi sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Pak Imam," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Menurut Jokowi, penyampaian surat tersebut diserahkan Imam secara langsung kepada dirinya tadi pagi di Istana Kepresidenan, setelah kemarin ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI.

"Tadi pagi pak Imam sudah ketemu saya, saga menghormati apa yang sudah diputuskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa Pak Imam sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," tutur Jokowi.

Sebelumnya, pada Rabu (18/9/2019), sekitar pukul 17.00 WIB Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000, tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved