Heboh Video Tak Senonoh 41 Detik Pelajar di Sumsel: dari Kenalan, Pacaran, Terpaksa Layani Nafsu
Bikin heboh viodeo telanjang 41 detik tersebar di WhasApp, dari kenalan, pacaran, lalu berhubungan intim
Pelaku saat itu mengajak korban ke sebuah rumah kost di kawasan Jalan Urif Sumaharjo atau Jalan Nasional.
Kemudian di tempat itu pelaku memuaskan nafsu kepada korban.
Baca: Wanita Pemilik Kafe Ditemukan Tewas Setengah Telanjang di Gresik, Diduga Dibunuh Rekan Kerjanya
"Cuman sekali dia melakukan, saya lalu pulang dan tidak pernah cerita karena takut."
"Tapi setelah itu ternyata dia minta terus, saya kemudian mengajak putus tapi dia menolak dan akan menyebarkan video lain," bebernya.
Siswi ini menuturkan, saat setelah mengajak putus handphone miliknya rusak sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pelaku F.
"Waktu itu handphone aku rusak jadi mungkin karena tidak ada kabar itu dia nekat nyebarkan video 13 detik dimulai ke teman-teman sekelas,"
"Saya tidak tau dari mana dia dapat nomor handphone kawan di sekolah, dia kesal pikirnya saya tidak ada kabar ada cowok lain."
"Waktu disebar ke teman-teman saya minta tolong jangan disebar lagi tapi malah menyebar ke kawan lainnya dan guru-guru," lanjutnya sembari menundukkan kepala.
SE dengan penutup muka itu menceritakan, setelah pelaku menyebarkan ke teman sekolah dan guru, dirinya tidak lagi masuk sekolah karena tak kuasa menahan malu.
"Setelah nyebar video itu ibu saya tahu dan kemudian melapor ke polisi, pelaku F itu tinggal di Gunung Ibul dan mengaku bekerja di konter handphone," katanya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH ketika dibincangi mengungkapkan pihaknya memintai keterangan korban dan melakukan proses lebih lanjut.
"Korban didampingi keluarga kita mintai keterangan, pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan kami, secepatnya akan kita realise," tegasnya.
Korban 10 Perempuan Diiming-imingi Rp 4 Juta
Kasus lain di Ngawi, Jawa Timur, seperti diberitakan Surya Malang, mencuat kasus pemerasan dengan modus penyebaran foto tanpa busana yang dilakukan AB (18).
Polres Ngawi, Jawa Timur, menemukan ada 10 korban perempuan dalam kasus pemerasan dengan modus penyebaran foto tersebtut.