KKP Gelar Diskusi Nasional Membahas Persoalan Reklamasi
Diskusi nasional ini membahas persoalaan reklamasi yang bersifaf kepentingan atau kebutuhan, serta menghimpun masukan dan solusi mengenai reklamasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadakan diskusi nasional mengenai reklamasi pesisir di gedung Mina Bahari IV, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Diskusi nasional ini membahas persoalaan reklamasi yang bersifaf kepentingan atau kebutuhan, serta menghimpun masukan dan solusi mengenai reklamasi.
Baca: Anies Cerita Saat BJ Habibie Memanggilnya Mendiskusikan tentang Polemik Reklamasi
Baca: Dipanggil & Diingatkan Habibie Soal Reklamasi, Anies Baswedan Diminta Berhati-hati: Beliau Khawatir
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, ST mengatakan, reklamasi memang memiliki nilai investasi yang tinggi, namun dalam reklamasi jangan sampai merugikan masyarakat.
"Reklamasi itu sendiri harus didasari oleh keadilan sosial, dan masyarakat pesisir yang sebagai nelayan tidak dirugikan dengan adanya reklamasi," ucap Brahmantya (16/9/2019).
Ia menambahkan, reklamasi itu sendiri haruslah meningkatkan nilai tambah ekonomi dan lingkungan pada wilayah peisir.
Baca: Soal Teluk Benoa, Luhut: Sebenarnya Tidak Ada Reklamasi di situ
Baca: Tiga Lembaga ini Sepakat dengan Koster Hentikan Reklamasi di Pelabuhan Benoa
Pemerintah terus berupaya menyempurkan sistem dan regulasi sebagai fungsi regulator yang dapat menjamin keadilan bagi masyarakat umum, investasi dan ekologi dalam pelaksanaan reklamasi.
"Pelaksanaan reklamasi harus sesuai peratura perundang-undang, sehingga reklamasi bukan hanya memberi manfaat dari segi ekonomi. Tetapi harus bermanfaat juga dalam aspek sosial dan lingkungan hidup," tutup Brahmantya.