Rusuh di Papua
PKS Sarankan Jokowi Juga Lakukan Pemekaran Provinsi di Papua dan Papua Barat
Meskipun memang Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melihat, keberadaan Istana Kepresidenan menjadi simbol Papua adalah bagian dari NKRI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimnta tidak hanya membangun Istana Kepresidenan di Papua.
Meskipun memang Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melihat, keberadaan Istana Kepresidenan menjadi simbol Papua adalah bagian dari NKRI.
Menurut mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini, jauh lebih substansial jika Jokowi mengajukan Undang-undang mengenai Pemekaran Papua dan Papua Barat.
"Jangan hanya bangun istana tapi mekarkan Papua," saran Mardani Ali Sera, kepada Tribunnews.com, Rabu (11/9/2019).
Paling tidak menurut dia, idealnya lima provinsi ada di Bumi Cenderawasih.
"Akan lebih substansial jika diajukan Undang-Undang Pemekaran Papua Barat dan Papua menjadi total lima provinsi. Karena kondisi geografis dan geopolitiknya, Papua perlu lebih banyak sumber daya dan akses pelayanan bagi masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju ada pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat. Hal ini disampaikan Jokowi saat menerima 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Dalam pertemuan itu, awalnya para tokoh Papua yang hadir meminta agar ada pemekaran sebanyak lima wilayah di Papua dan Papua Barat.
Baca: Pendampingan TP4 Kejaksaan Efektif Cegah Korupsi
"(Permintaan) pertama, meminta adanya pemekaran provinsi 5 wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo mewakili para tokoh yang hadir.
Jokowi pun menyetujui pemekaran itu. Namun, ia hanya menyetujui dua atau tiga wilayah.
"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tadi bapak menyampaikan tambahan lima. Saya iya, tapi mungkin tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua, tiga," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, perlu ada kajian mendalam di balik rencana pemekaran suatu wilayah. Sementara dari sisi regulasi sudah ada undang-undang yang mengaturnya.
"Ini, kan, perlu ada kajian. Karena UU-nya mendukung ke sana dan saya senang ada usulan itu dari bawah," ucapnya.
Dalam pertemuan ini, hadir 61 tokoh Papua yang terdiri dari pejabat daerah, tokoh adat, tokoh agama, hingga para mahasiswa.
Sementara Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan serta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya.
Adapun pertemuan ini sudah direncanakan Jokowi sejak aksi protes yang berujung kericuhan pecah di sejumlah wilayah di Papua bulan Agustus lalu. Aksi protes itu dipicu oleh perlakuan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua yang berada di Surabaya dan Malang.