Kamis, 2 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Terkait Rusuh di Papua, Polri Sebut Benny Wenda Sebar Konten Hoaks ke Koneksinya di Eropa dan Afrika

Polri menduga Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyebarkan konten hoaks dan provokatif melalui koneksinya

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menduga Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyebarkan konten hoaks dan provokatif melalui koneksinya di sejumlah wilayah berbeda.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Benny menyebarkan konten tersebut ke Eropa, Asia Pasifik, hingga Afrika.

"Saudara BW ini boleh dikatakan dia sebagai orang yang memprovokasi, melalui konten-kontennya baik narasi-narasi foto, video," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Baca: Korban Kecelakaan Tol Cipularang & Pesan Terakhirnya, Ada yang Tak Kesampaian Belikan Anak Sepatu

Baca: Ada Tawuran, Perjalanan KRL Menjelang Masuk Stasiun Manggarai Terganggu

Baca: Fakta Mahasiswa S2 ITB Gantung Diri di Kamar Kos, Dikenal Berprestasi hingga Sempat Mengeluh di Blog

"Itu yang dia sebar di beberapa koneksinya mereka yang ada di Eropa, kemudian di kawasan Asia Pasifik maupun juga ada sebagian di Afrika," imbuhnya.

Ia menjelaskan pihaknya telah memantau jejak digital yang ditinggalkan Benny Wenda melalui konten yang disebarkan kepada koneksi-koneksinya.

Benny Wenda, lanjut mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu, diduga kuat terkait dengan sejumlah aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Papua.

Meski demikian, ia mengatakan Polri tak dapat berbuat banyak perihal proses penegakan hukum.

Alasannya, Benny Wenda saat ini berstatus sebagai warga negara Inggris.

Selain itu, Benny Wenda juga melakukan tindak pidana di London, tempatnya tinggal saat ini.

"BW kan warga negara asing, kalau misalnya warga negara Indonesia tentunya penegakan hukum akan diberlakukan sama," ucapnya.

Karenanya, jenderal bintang satu itu menyebut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah mengambil langkah-langkah guna menangani kasus Benny Wenda.

"Kalau untuk BW, saya rasa Kemenlu sudah melakukan langkah-langkah diplomatik, terkait statement yang bersangkutan," katanya.

Penjahat politik

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto secara tegas menyebut terduga dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat, Benny Wenda sebagai penjahat politik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved