Selain Bupati Bengkayang, KPK Juga Ciduk Sekda dan Kepala Dinas
"Selain Bupati, KPK juga mengamankan Sekda dan salah satu Kepala Dinas," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Satgas juga dikabarkan menciduk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bengkayang dan satu orang kepala dinas dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/9/2019).
Mereka diamankan lantaran diduga melakukan praktik penyuapan.
Baca: BREAKING NEWS - Elite Kalbar Kena OTT KPK, Nama Bupati Bengkayang Gidot Ramai Diperbincangkan
"Selain Bupati, KPK juga mengamankan Sekda dan salah satu Kepala Dinas," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Rabu (4/9/2019).
Kata Febri Diansyah, pada OTT ini, KPK mengamankan tujuh orang.
Namun baru tiga yang disebutkan dia mengenai identitasnya.
"Lima orang termasuk buparti, pejabat Pemkab lain sudah di KPK. dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," katanya.
Selain itu, lanjut Febri Diansyah, pihaknya juga berhasil menyita uang ratusan juta dalam OTT tersebut.
Tim lembaga antirasuah menduga telah terjadi transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang.
Baca: DPRD DKI minta Staf Ahli, Tjahjo Kumolo: Tergantung APBD Ada Tidak
Namun Febri Diansyah belum bersedia menjelaskan rinci ihwal kasusnya.
Sebab, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK," ujar Febri Diansyah.