Selasa, 7 Oktober 2025

Rizal Ramli Sarankan Setiap Rakyat Papua Dapat Rp 1 Juta secara Langsung, Tidak Melewati Birokrasi

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli memberikan solusi soal masalah ekonomi di Papua.

Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus BLBI di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu dipanggil KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua KKSK periode 2000-2001. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli memberikan pendapat soal masalah ekonomi di Papua.

Hal itu diungkapkan Rizal Ramli saat menjadi bintang tamu di acara 'Indonesia Lawyers Club' di tv One pada Selasa (3/9/2019)

Mulanya, Rizal Ramli menuturkan dirinya pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan di masa Presiden Gus Dur.

Saat itu, dijelaskannya, ada dana otonomi khusus (otsus) yang disediakan.

"Dalam konteks keadilan ekonomi, dana otsus itu sekitar Rp 60 triliun, dibagi Rp 3,5 juta penduduk di Papua, rata-rata harus dapat Rp 17,9 juta per orang," ujar Rizal Ramli dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (4/9/2019).

Akan tetapi, disebutkannya, dana itu tidak sampai kepada masyarakat.

"Tapi mohon maaf rakyat di kampung-kampung, di gunung-gunung enggak dapat, makan aja susah, pendidikan susah," papar Rizal Ramli.

Rizal Ramli menyarankan agar pemerintah pusat memberikan anggaran bagi rakyat Papua secara langsung bukan melewati birokrasi.

"Jadi kita tinggalkan cara menyalurkan anggaran lewat birokrasi, karena birokrasinya korup," kata Rizal Ramli.

Rizal Ramli memberi saran tersebut sesuai dengan apa yang terjadi di Alaska.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved