Senin, 6 Oktober 2025

Rizieq Shihab Pulang

HRS Center: Pemerintah RI Tak Menghendaki Habib Rizieq Keluar dari Arab Saudi

ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan, dan sengaja membuat otoritas di Arab Saudi tidak mengizinkan HRS keluar dari sana

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Kapitra Amper via Serambi Indonesia
Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. 

Laporan Wwartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua HRS Center, Abdul Choir Ramadhan menegaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak bisa keluar dari Arab Saudi dan kembali ke Indonesia.

Abdul mengatakan, memang ada pihak yang menginginkan HRS tetap berada di Arab Saudi.

Pihak yang menginginkan tersebut tak lain adalah Pemerintah Indonesia.

Dia mengatakan, ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan, dan sengaja membuat otoritas di Arab Saudi tidak mengizinkan HRS keluar dari negara tersebut. 

Urusan ini disebut Abdul bukan lagi menyangkut perkara hukum, melainkan sudah memasuki ranah politik.

"HRS tidak bisa keluar di Arab Saudi, padahal tidak ada masalah. Ternyata, temuan kita menemukan ada kepentingan tertentu di pemerintahan ini yang menginginkan agar HRS tidak boleh keluar. Itu kan bukan perkara hukum lagi, ini politik," ungkap Abdul saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019).

Walau mendapati temuan tersebut, pihaknya belum akan mengungkap kepada publik sosok yang punya kepentingan itu.

Abdul akan lebih dulu menginvestigasi temuannya ini untuk kepentingan verifikasi.

Usai semua valid, baru dirinya bisa mengungkap siapa pihak yang menginginkan Imam Besar FPI itu tetap berada di Arab Saudi.

"Ini harus kita verifikasi dulu. Oleh karena itu perlu investigasi. Pihak mana, lembaga mana yang menginginkan HRS tidak keluar dari Arab Saudi," kata dia.

Bahkan, HRS Center sudah menyiapkan tim investigasi, yang diisi oleh Komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila (Garda Depan) Lieus Sungkharisma, bersama berbagai elemen masyarakat lainnya.

Baca: Istana: Benny Wenda Provokator, Aktor Intelektual Aksi Rusuh di Papua

"Tim investigasi salah satunya Lieus Sungkharisma, dan berbagai elemen yang ada. Untuk menilai apakah benar secara validitas ada pihak-pihak tertentu," ucap Abdul.

Baca: Istana Akan Tangani Aktor Rusuh Papua Benny Wenda Secara Politik, Tidak Militer

Lebih lanjut, Abdul mengatakan sesungguhnya kepulangan HRS adalah tanggung jawab negara.

"Ini tanggung jawab negara," ujarnya.

Pernyataan Wiranto

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto membantah keras tudingan sejumlah pihak bahwa Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab tak bisa kembali karena dihalangi oleh pihak di Indonesia.

Wiranto menegaskan bahwa Rizieq Shihab tak bisa pulang karena melanggar aturan di Arab Saudi.

“Tidak benar kalau ada berita Habib Rizieq Shihab ditangkal oleh pihak Indonesia untuk pulang, tidak ada rekayasa untuk menghalangi beliau pulang. Beliau harus menyelesaikan dulu kewajiban selama ada di sana di mana akibat itu beliau dianggap melanggar aturan di Arab Saudi,” ungkap Wiranto ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019). 

KONDISI KEAMANAN PAPUA--Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama sejumlah  tokoh Papua  menyampaikan keterangan terkait kondisi keamanan Papua di kantor  Menkopulhukam, Jalan Medan Merdeka Barat,  Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019). Pemerintah bersama tokoh Papua dan Papua Barat menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menghindari tindakan anarkis. WARTA KOTA/henry lopulalan
Menkopolhukam Wiranto 

Wiranto mengatakan hal tersebut menjadi perbincangan di masyarakat dan dibahas dalam rapat terbatas tingkat menteri bersama enam menteri dan lembaga negara lainnya pada Jumat pagi.

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan bahwa Rizieq Shihab mengalami masalah ‘overstay’ yang dimintai pertanggungjawabannya oleh pemerintah Arab Saudi.

Ia menegaskan bahwa Rizieq Shihab terganjal oleh masalah pribadi dan hingga kini belum bisa kembali ke tanah air.

“Dari hasil rapat tadi diketahui bahwa yang bersangkutan mengalami masalah pribadi yaitu izin tinggal yang melebihi aturan di Arab Saudi, sehingga ada tuntutan pemerintah di sana agar Rizieq Shihab menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu,” ujar Wiranto.

Sebelumnya Sekjen FPI Munarman menegaskan bahwa belum pulangnya Habib Rizieq Shihab ke tanah air bukan karena ketidakadanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali. 

Sekretaris Jenderal FPI, Munarman, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Sekretaris Jenderal FPI, Munarman

Melainkan ada satu pihak di Indonesia yang menginginkan Rizieq Shihab tak kembali ke tanah air.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukannya Habib Rizieq Shihab tak mau kembali, tapi beliau tak bisa pulang karena adanya pencegahan beliau keluar dari Arab Saudi yang diminta oleh satu pihak di Indonesia. Hal itu jelas, tak bisa dibohongi dilihat dari dokumen serta hasil wawancara Habib Rizieq Shihab dengan pihak Arab Saudi,” tegas Munarman.

Pernyataan Polisi

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal dihentikannya kasus yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Dedi mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa kasus Habib Rizieq yang masih berjalan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu. Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Vincentius Jyestha)

Dedi menegaskan bahwa ada beberapa kasus yang dihentikan oleh pihaknya.

Namun, masih ada kasus yang menjerat Habib Rizieq hingga sampai saat ini terus berjalan.

"Saya tak hafal kasusnya yang jelas ada yang di SP3 yang belum di SP3 masih on progress," tutur Dedi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)
Dedi menyatakan masih akan berkordinasi dengan pihak penyidik mengenai detail kasus.

Dirinya memastikan, pihaknya masih melakukan penyidikan beberapa perkara mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Munarman mengatakan bahwa semua perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved