Berikut Daftar Anggota DPR RI & DPD RI Provinsi Aceh Periode 2019-2024
Nama-nama anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Aceh telah disahkan dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui situs resminya.
TRIBUNNEWS.COM - Provinsi Aceh adalah provinsi di Indonesia yang memiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019-2024.
Anggota DPR RI dan DPD RI 2019-2024 di daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Aceh terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 di seluruh Indonesia.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan KPU Nomor: 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019, tertanggal 31 Agustus 2019.
Sedangkan untuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan KPU Nomor : 1319/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019, tertanggal 31 Agustus 2019.
Nama-nama anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Aceh telah disahkan dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui situs resminya.
Untuk anggota DPR RI 2019-2024 terdapat dua dapil di Provinsi Aceh, yaitu:
Dapil Aceh I terdiri dari: Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Subulussalam.
Dapil Aceh II terdiri dari: Aceh Timur, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa.
Berdasarkan hasil pleno perhitungan perolehan suara DPR RI Dapil Aceh I dan II periode 2019-2024 yang diumumkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Banda Aceh, Senin (13/5/2019) dan ditetapkan KPU, Sabtu, (31/8/2019), terdapat 13 anggota DPR RI terpilih.
Sedangkan untuk DPD RI 2019-2024 untuk daerah pemilihan Provinsi Aceh, terdapat empat anggota DPD RI Dapil Provinsi Aceh.
Tribunnewswiki.com mengutip situs resmi KPU di kpu.go.id, menuliskan daftar nama anggota DPR RI dan DPD RI 2019-2024 Daerah Pemilihan Provinsi Aceh.