Seleksi Pimpinan KPK
Pansel Serahkan 10 Nama Ke Jokowi, IPW: 7 Masalah Ini Jadi ''PR'' Pimpinan Terpilih KPK
Menurut catatan IPW, sedikitnya ada sejumlah hal yang harus segera dibenahi pimpinan baru KPK:
Setelah mendaftar, mereka menjalani serangkaian proses seleksi mulai dari seleksi administrasi, tes profile assessment, serta pada tahap akhir menjalani tes wawancara dan kesehatan.
Lalu, Pansel Capim KPK memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada September 2019.
Nantinya, presiden akan menyerahkan nama itu kepada Komisi III DPR RI untuk di fit and proper tes, sehingga terpilih lima orang pimpinan KPK.
Masa Depan KPK Berada di Tangan Jokowi
Pengamat politik Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan bahwa masa depan KPK kini berada di tangan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) . Dari 20 nama terkahir yang lolos seleksi, Presiden harus benar benar memilih figur yang memiliki kredibilitas dan integritas.
Baca: Kebiasaan Ngompol Ashanty Dibongkar Anang Hermansyah, Ini Respon Ayah Aurel Tahu Kebiasaan Istrinya
"Sekarang bolanya ada di tangan presiden jadi presiden tidak mungkin menarik mundur proses, sehingga dari 20 ini harus dipastikan presiden sungguh-sungguh memilih 10 orang yang kira-kira kelemahannya itu paling minimum," ujar Arif dalam diskusi yang diselenggarakan Formappi di Matraman, Jakarta Timur, Minggu, (1/9/2019).
Presiden menurutnya harus memberikan tekanan juga di DPR yang akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK. Sehingga menurutnya, 5 komisioner yang terpilih nanti, benar-benar merupakan sosok yang terbaik dalam memimpin agenda pemberantasan korupsi.
"Presiden harus memberi semacam, bagaimanapun proses ini kan juga memiliki muatan politis, jadi harus ada tekanan dari Presiden sendiri kepada proses di DPR nanti, supaya prosesnya itu sungguh-sungguh menghasilkan pemimpin di KPK yang punya integritas dan keberanian," katanya.
Arief mempertanyakan keseriusan Pansel KPK, dalam mencari Capim yang benar-benar memiliki integritas. Karena menurut Arief dari 20 nama terkahir yang lolos seleksi terdapat beberapa yang diduga bermasalah dalam komitement pemberantasan korupsi. Mulai dari tidak melaporkan LHKPN, hingga pernah menggelar pertemuan dengan terperiksa.
"Poblemnya adalah bahwa figur-figur yang sampai saat ini lolos sebagian itu diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Baca: Ternyata Ada 21 Kendaraan yang Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, 1 Korban Terjebak
Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat meragukan Pansel Capim KPK dalam melakukan seleksi. Pansel dinilai mengistimewakan para calon yang berasal dari institusi tertentu.
Adapun 20 orang peserta Capim KPK yang lolos tes profil asesment.
1 . Alexander Marwata – (Komisioner KPK)
2. Antam Novambar – (Anggota Polri)
3. Bambang Sri Herwanto – (Anggota Polri)
4. Cahyo RE Wibowo – (Karyawan BUMN)
5. Firli Bahuri – (Anggota Polri)
6. I Nyoman Wara – Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani – (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
8. Johanis Tanak – (Jaksa)
9. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)
11. Jasman Pandjaitan – (Pensiunan Jaksa)
12. Nawawi Pomolango – (Hakim)
13. Neneng Euis Fatimah – (Dosen)
14.. Nurul Ghufron – (Dosen)
15. Roby Arya – PNS Sekretaris Kabinet
16. Sigit Danang Joyo – (PNS)
17. Sri Handayani – (Anggota Polri)
18. Sugeng Purnomo – (Jaksa)
19. Sujarnako – (Pegawai KPK)
20. Supardi –( Jaksa). (*)