Minggu, 5 Oktober 2025

Seleksi Pimpinan KPK

Pansel KPK Kerap Dikritik, Moeldoko: Kalau Mau Cari Sempurna di Surga Saja

Moeldoko meminta semua pihak untuk mempercayakan kerja Pansel KPK dalam menjaring calon pimpinan lembaga antirasuah

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak untuk mempercayakan kerja Pansel KPK dalam menjaring calon pimpinan lembaga antirasuah.

"Sudahlah, percayakan pada tim seleksi. Kalau mau cari sempurna di surga ajalah," ujar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Menurut Moeldoko, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Pansel KPK agar pemilihan pimpinan KPK dapat bekerja secara mandiri tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Buat apa buat tim seleksi kalau diintervensi. Tim seleksi betul-betul mandiri, tidak ada Presiden intervensi," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu menyebut ketika Jokowi sudah membentuk Pansel Capim KPK pada 17 Mei, dirinya yang mewakili mantan walo kota Solo itu untuk memberikan pembekalan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari Jokowi bersentuhan dengan Pansel Capim KPK.

"Tim seleksi pertama kali dia terima tugas, saya yang wakili berikan sambutan," ucapnya.

Baca: Kemenhub Janjikan Parkir Gratis hingga Diskon Uji Tipe untuk Mobil Listrik

Baca: Perbandingan Antrean Haji di Negara ASEAN: Malaysia 120 Tahun, Singapura 34 Tahun, Indonesia?

Sejumlah mantan pimpinan KPK meminta agar presiden Jokowi tegas mengevaluasi dan tidak meloloskan calom pimpinan KPK bermasalah.

Hal itu disampaikan dalam kesempatan pernyataan sikap pimpinan pusat Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.

Diantaranya adalah M Busyro Muqoddas, Abraham Samad, maupun Bambang Widjojanto.

Pertama, tidak menetapkan Iolosnya calon Pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK maupun tidak patuh LHKPN menjadi 10 calon yang diserahkan ke DPR RI;

Kedua, meminta adanya pertemuan dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung sebelum Presiden menentukan 10 Calon yang akan diserahkan ke DPR.

Busyro yang juga menjadi Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM ini, menyatakan, pansel capim KPK periode ini belum mengakomodasi masukan dan keinginan publik.

Baca: Capim KPK Neneng Janji Tuntaskan Kasus Pajak

"Belum akomodatif, belum menghargai dan ini menunjukkan pansel KPK itu komitmennya pada tanggung jawab untuk memilih 10 pimpinan KPK itu yang diajukan ke DPR itu masih banyak yang meragukan,"

"Kami berada dalam posisi yang meragukan itu tapi sekaligus mengharap ada harapan lah kepada mereka, harapan sangat tinggi kuncinya terakhir pada presiden," jelas Busyro.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved