Seleksi Pimpinan KPK
2 Jenderal Polisi Dicecar Pansel Capim KPK: Tuduhan Mengancam hingga Nginap Gratis di Hotel
Keduanya diklarifikasi soal sejumlah dugaan pelanggaran yang pernah dilakukannya keduanya hingga tingkat integritas dalam pemberantasan korupsi.
Febri mengatakan pertemuan yang dilakukan oleh Firli terhadap pihak berperkara tidak hanya dilakukan satu kali. "Fokus tim bukan hanya pada 1 pertemuan saja, tetapi sekitar 3 atau 4 pertemuan," ujarnya.
Hasil penelusuran dan pemeriksaan tersebut diserahkan ke pimpinan KPK pada 23 Januari 2019 dan selanjutnya diserahkan ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). "Prosesnya telah masuk di DPP dan kemudian DPP mendengar paparan dari Direktorat Pengawasan Internal," ucap Febri.
Namun, proses tersebut tidak bisa selesai karena Firli lebih dulu ditarik oleh institusi asal, Polri. Febri mengatakan KPK telah melakukan komunikasi dengan Polri terkait penarikan itu. KPK, kata Febri, juga sudah memberikan informasi yang cukup pada pansel.
"Untuk menjaga hubungan antar institusi penegak hukum, maka Pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan Polri terkait dengan proses penarikan dan tidak diperpanjangnya masa tugas yang bersangkutan di KPK. KPK tidak dapat membuka Informasi lebih rinci, namun kami sudah memberikan Informasi yang cukup pada pihak Panitia Seleksi," tuturnya. (tribun network/tim/coz)