Pemindahan Ibu Kota Negara
Ibu Kota Pindah, Mabes Polri Akan Pilah-pilah Kasus yang Akan Ditangani di Jakarta
Kasus yang ditangani Mabes Polri terkait masalah lingkungan bisa saja akan menjadi fokus di Kalimantan, lantaran cukup banyak kasusnya di sana.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan tidak semua kasus yang ditangani akan turut dipindahkan atau dialihkan ke Polda Metro Jaya, terkait rencana pemindahan Ibukota Indonesia ke Kalimantan Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus-kasus yang ditangani Mabes Polri akan dipilah secara selektif untuk ditangani di Jakarta dan di Kalimantan Timur.
Ia mengatakan kasus terkait masalah lingkungan bisa saja akan menjadi fokus di Kalimantan, lantaran terjadi cukup banyak kasusnya di sana.
"Yah kan bertahap. Artinya yang ditangani Bareskrim itu akan dipilah-pilah secara selektif. Mana yang masih cukup banyak ditangani Jakarta, akan ditangani Jakarta," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
"Hal khusus mungkin terkait masalah lingkungan bisa pindah ke sana (Kalimantan Timur). Karena kasus-kasus lingkungan sumber daya alam di Kalimantan cukup banyak juga, itu yang ditangani oleh Direktorat Tindak pidana tertentu. Tapi kasus-kasus lain bisa jadi fokus pengamanan disini (Jakarta)," imbuhnya.
Sementara itu, terkait sejumlah gedung Korps Bhayangkara di DKI Jakarta disebut dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya.
Pasalnya, kata dia, pelayanan terhadap masyarakat masih dinilai cukup tinggi di DKI Jakarta. Sehingga membutuhkan aset-aset tambahan dari Polri.
"Kita tahu yang ada di PMJ masih kurang, oleh karenanya bangunan di Mabes Polri bisa dimanfaatkan oleh PMJ. PMJ bisa ditingkatkan nanti jadi polda politan yang memang basic pelayanan masyarakat itu masih cukup tinggi di Jakarta ini," ucapnya.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan bahwa Jakarta juga masih menempati urutan kedua pelayanan publik menyangkut gangguan kamtibmas dan kriminalitas, pasca Sumatera Utara.
Baca: Tampil dengan Desain Lebih Segar, Vespa LX 125 i-get Dibanderol Segini
Oleh karenanya, Dedi memastikan pelayanan publik di Jakarta masih akan menjadi fokus utama dari pihaknya untuk ke depan.
"Sumatera Utara rata-rata menangani kasus 33 ribu setahun. Untuk Jakarta 24 ribu setahun, berarti masih cukup tinggi. Belum lagi kasus-kasus yang ditangani Mabes Polri, masih cukup tinggi. Artinya pelayanan publik di Jakarta ini masih menjadi fokus utama," tandasnya.