Pemindahan Ibu Kota Negara
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Prabowo Hanya Punya Lahan di Berau
Dahnil mengatakan, lahan tersebut bukanlah milik Prabowo, tapi milik adik Prabowo, yakni Hashim Djojohadikusumo melalui perusahan PT Ashari Grup.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan soal lahan yang disebut-sebut milik Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dahnil mengatakan, lahan tersebut bukanlah milik Prabowo, tapi milik adik Prabowo, yakni Hashim Djojohadikusumo melalui perusahan PT Ashari Grup.
"Itu yang digunakan untuk pilot project energi terbarukan melalui pohon aren yang dulu sempat dipersentasikan juga oleh Pak Hashim kan sebagai gerakan energi yang terbarukan yang jadi pilot project," ujar Dahnil saat dihubungi, Selasa, (26/8/2019).
Menurut Dahnil lahan tersebut merupakan hutan industri dan perkebunan. Sementara itu Prabowo sendiri kata Dahnil hanya memiliki lahan di Berau, Kalimantan Timur.
Prabowo sama sekali tidak memiliki lahan di dua Kabupaten yang akan menjadi ibu kota Indonesia yakni Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara.
"Di situ engga ada, beliau punyanya di Berau," pungkas Juru Bicara Prabowo Subianto itu.
Sebelumnya Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam laman pribadinya disway.id menyebut bahwa terdapat lahan miliki Prabowo Subianto di kabupaten yang menjadi ibu kota baru Indonesia.

Menurut Dahlan Iskan, ketika masih hutan belantara lahan di Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara itu dikuasai oleh perusahaan asing ITCI (International Timber Corporation Indonesia), yang berpusat di Oregon itu.
Perusahaan tersebut memiliki hak penebangan hutan yang kayu-kayunya di ekspor ke luar negeri.
Dahlan Iskan di artikelnya mengatakan, kini lahan tersebut dikuasai oleh Prabowo Subianto.
Tak Mudah Pindahkan Ibu Kota
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak mudah dan perlu pertimbangan panjang.
Meski telah diputuskan pemerintah pada Senin kemarin (26/8), pekerjaan rumah soal ibu kota baru seperti payung hukum dan naskah akademik pun masih menunggu.
Ia mengatakan, langkah pertamanya adalah di DPR. Di sana akan dikaji lebih intensif dari berbagai sektor, mulai ekonomi, lingkungan, sosial dan lainnya.