Selasa, 7 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Dukung Kebijakan Pindahkan Ibu Kota, Mabes Polri Akan Pindahkan Satuan Kerja ke Kaltim

Mabes Polri menyatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pemindahan Ibukota ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kuta Kartanegara

Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pemindahan Ibukota ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dukungan itu diwujudkan dalam kajian satuan-satuan kerja (satker) mana saja yang akan turut mengawal di ibukota baru Indonesia tersebut.

"Mabes Polri mendukung sepenuhnya apa yang sudah menjadi garis kebijakan dari pemerintah. Mabes Polri sudah melakukan kajian satker-satker mana yang nanti berpindah secara bertahap," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Ia menyebutkan sejumlah satker yang akan turut pindah dari Korps Bhayangkara, diantaranya unsur Kapolri, Wakapolri, Sarana dan Prasarana, hingga Asisten Operasi (Asops) Polri.

"Satker yang mesti pindah unsur Kapolri, Wakapolri, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum), staf pendukung seperti SDM, Sarana dan Prasarana, Asisten Operasi Polri," ucapnya.

Meski terjadi perpindahan, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan tugas pelayanan publik tetap menjadi fokus utama kepolisian di DKI Jakarta maupun ibukota baru nantinya.

"Artinya tidak serta mertaa pindah ke kaltim, nggak. Unsur-unsur pelayanan yang ada disini (Jakarta) juga tidak boleh terkurangi. Unsur-unsur pelayanan yang ada di sana (Ibukota baru) perlu peningkatan, tetap nanti akan kita tingkatkan," kata dia.

"Unsur staf lebih banyak diutamakan untuk didahului. Dari unsur pelayanan itu bertahap artinya pelayanan disini (Jakarta) tidak boleh terganggu. Karena mayoritas pelayanan di Jakarta ini masih cukup tinggi dibutuhkan masyarakat," tandasnya.

Tak Mudah Pindahkan Ibu Kota

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak mudah dan perlu pertimbangan panjang.

Meski telah diputuskan pemerintah pada Senin kemarin (26/8/2019), pekerjaan rumah soal ibu kota baru seperti payung hukum dan naskah akademik pun masih menunggu.

Ia mengatakan, langkah pertamanya adalah di DPR. Di sana akan dikaji lebih intensif dari berbagai sektor, mulai ekonomi, lingkungan, sosial dan lainnya. 

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/8/2019). (TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI)

Dalam pembahasan di ruang dewan ini, kata JK, melalui proses dan waktu panjang.

"Jadi masih panjang ada beberapa langkah yang harus ditempuh, ke DPR dulu sampai dibahas lagi tentang RUU tata ruangnya. Baru dibuat perencanaan yang fix," ungkap JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukanlah keputusan sepihak yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo.

"Karena yang nanti menetapkan bersama-sama itu pemerintah dan DPR. Jadi pemerintah itu tak sepihak. Ini calon ibu kota, dan nanti diajukan ke DPR. Itu prosesnya," ungkap JK. 

Menurut JK, pembahasan di DPR akan dilakukan pada periode DPR selanjutnya, lantaran DPR periode saat ini akan berakhir.

"Tahun ini kan sudah sangat pendek, tak mungkin DPR sekarang kan, karena sisa sebulan lebih tugasnya. Jadi nanti dibahas nanti lebih dalam oleh DPR berikutnya. 

DPR juga itu belum terbentuk, itu mengatur komisinya, mengatur apanya itu, makan tempo juga itu. Deal-dealnya," jelas JK.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur. 

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kedua kanan) beserta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil (kiri), dan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kedua kanan) beserta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil (kiri), dan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk memuluskan keputusan tersebut, Jokowi mengaku telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersama-sama membuat undang-undang. Menurut Jokowi, setelah dikirimnya surat tersebut, maka pemerintah akan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Rampung 2024

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro, memprediksi, pemindahan ibu kota Republik Indonesia akan dimulai pada 2024.

Dia menuturkan, ada sejumlah tahapan yang perlu dirampungkan selama tahun 2020 seperti, menyiapkan naskah akademik RUU, master plan, urban planning, field desain, desain bangun dasar, hingga lahan.

Untuk fase awal pembangunan rencananya dilakukan pada akhir 2020.

"Kita harapkan tahun 2024 paling lambat proses pemindahan ibu kota dilakukan," ungkapnya.

Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro
Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro (TRIBUNNEWS/ADIATMA FAJAR)

Terkait lokasi calon ibu kota baru RI yang diumumkan Jokowi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan kerangka waktu pemindahan ibu kota akan dimulai tahun 2020.

Finalisasinya diharapkan rampung 2024. Dia mengatakan, fase persiapan 2020, mulai dari master plan, desain, dasar perundang-undangan, penyiapan lahan, infrastruktur, sampai konstruksi.

"Paling lambat kita harapkan 2024 proses pemindahan sudah dilakukan, yaitu memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur," kata Bambang PS Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved