Arsul: DPR Harus Segera Kaji Undang-undang soal Pemindahan Ibu Kota
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan parlemen harus menyambut positif keputusan pemerintah memindahkan ibu kota.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan parlemen harus menyambut positif keputusan pemerintah memindahkan ibu kota.
Salah satunya dengan menyiapkan kajian perundang-undangannya.
Meskipun menurutnya usulan RUU nantinya berasal dari pemerintah.
"Apakah misalnya perlu revisi undang-undang atau bahkan mungkin dengan diintroduksi undang-undang yang baru ya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Karena menurut Arsul ketetapan sebuah ibu kota harus berdasarkan undang-undang.
DKI Jakarta menurutnya menjadi ibu kota berdasarkan UU 10/1964 tentang Pernyataan DKI Jakarta Tetap Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta.

"Nah tentu kalau ibu kotanya dipindahkan ya maka kan juga harus kemudian supaya tidak melanggar Undang-Undang maka undang-undang ini kan juga harus direvisi atau sekalian nanti dibuat undang-undang yang baru yang mengatur segala sesuatu terkait pemindahan ibu kota negara itu," katanya.
Selain itu harus dirancang juga undang-undang yang berkaitan dengan relokasi. Baik itu relokasi orang (pegawai) maupun institusi pemerintahannya.

"Di negara manapun kalau terjadi pemindahan ibu kota kan pasti akan terjadi proses relokasi, relokasi apa? Tentu relokasi manusianya, kemudian relokasi juga apa, institusinya, karena pusat pemerintahannya akan berubah nah itulah yang semuanya harus atau perlu diatur dalam Undang-Undang yang tentu harus kita siapkan ya," pungkasnya.
Deretan Fakta
Presiden Jokow Widodo ( Jokowi) resmi mengumunkan ibu kota baru berada di Kalimantan.
Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intesif.
Sebelum mengumumkan lokasi ibu kota baru pada Senin (26/8/2019) siang, Presiden Joko Widodo sempat menjelaskan tiga alasan mendasar untuk menentukan wilayah ibu kota baru.

Tiga alasan mendasar tersebut adalah masalah infrastruktur, fasilitas pendukung, dan lokasi yang terpisah dari pusat ekonomi dan bisnis.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, warga Kalimantan Timur menyambut baik rencana Presiden Jokowi memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud mengaku kaget dan terharu daerahnya menjadi lokasi baru ibu kota.
Baca: Sejarah Penajam Paser Utara, Cerita tentang Kerajaan Paser yang Hilang dalam Sejarah
Gafur mengatakan, Kaltim siap menjadi ibu kota baru karena memiliki pelabuhan dan bandara internasional.
Berikut fakta Kaltim jadi ibu kota baru:
1. Ibu kota baru berada di Kalimantan
Presiden Jokowi resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujarnya.
2. Pemerataan dan keadilan ekonomi
Jokowi mengatakan, selama ini denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa.
Kegiatan ekonomi yang terpusat ini membuat Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luar Jawa.
Untuk itu, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks pemerataan.
Ia berharap pemindahan ibu kota akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa.
3. Warga gembira
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, warga Kalimantan Timur menyambut baik rencana Presiden Jokowi memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.
"Masyarakat gembira mengenai informasi telah diumumkannya (ibu kota) oleh Bapak Presiden bahwa rencana ibu kota negara di Kaltim yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Isran saat wawancara dengan Kompas TV, Senin.
Isran mengatakan, Pemprov Kalimantan Timur sudah siap untuk menyambut rencana itu.
4. Jokowi sudah 2 kali ke PPU
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud mengatakan, sebelum memilih sebagian wilayah PPU sebagai ibu kota baru, Presiden Jokowi telah dua kali datang ke daerah yang berada di Kalimantan Timur itu.
"Sebelum Bapak Presiden mengumumkan pemindahan ibu kota baru ini, saya hitung ada dua kali beliau datang ke sini," ujar Abdul seperti dikutip dari Kompas TV, Senin.
Abdul mengatakan, Jokowi pernah datang ke PPU tepatnya melihat Pelabuhan Bulu Minung yang hendak dibuatkan jalur kereta api borneo. Jokowi juga pernah datang untuk membuat national science geopark untuk kemaritiman.
5. Siapkan lahan 300.000 hektar
Abdul Gafur Mas'ud mengaku telah menyiapkan lahan seluas 300.000 hektar, sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan sebagian wilayah PPU menjadi ibu kota baru.
Menurut Bupati Abdul, pemerintah pusat hanya tinggal menentukan titik mana yang dianggap cocok dan sesuai di lahan tersebut.
"Kami sebenarnya, sebelum diumumkan, sudah menyiapkan lahan seluas 300.000 hektar. Sekarang kami tunggu perintah Presiden dan pemerintah pusat dimana titik lokasinya itu," kata Bupati PPU Abdul saat diwawancarai KompasTV, Senin.
6. Cegah spekulan tanah
Abdul Gafur Mas'ud mengaku telah mempersiapkan strategi untuk mencegah munculnya spekulan tanah sebagai kemungkinan buruk yang muncul dari pengumuman ibu kota baru oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin.
Pertama, pemerintah kabupaten sudah berupaya menekan nilai jual tanah di wilayah Penajam Paser Utara tidak naik.
Hal itu dilakukan bahkan sebelum Jokowi mengumumkan wilayah kabupaten ini menjadi sebagian dari lokasi ibu kota baru RI.
“Sebelum diumumkan, saya juga sudah tekan agar NJOP di Penajam Paser Utara itu tidak naik,” ujar Gafur dalam wawancara bersama Kompas TV, Senin.
7. PPU disebut daerah tertinggal
Abdul Gafur Masud mengatakan, PPU telah siap 100 persen untuk mendukung keputusan Presiden Jokowi memindahkan ibu kota ke sebagian wilayah PPU, Kalimantan Timur.
"Kami melihat antusiasme masyarakat sangat welcome ada perubahan di PPU. Seperti yang kita tahu PPU adalah daerah yang tertinggal, bukan seperti kota. Kami ini seperti kabupaten yang dianaktirikan. Saat disebut PPU pemindahannya, kami sangat bersyukur," ungkap Abdul, Senin.
Abdul mengatakan, dengan pemindahan ini dibutuhkan penyatuan pemikiran antara eksekutif, legislatif dan yudikatif di PPU untuk mendukung rencana pemindahan ini.
Sumber: KOMPAS.com (David Oliver Purba, Zakaria Demon Daton, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Michael Wismabrata,Farid Assifa, Ihsanudi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota Baru, Pemerataan Ekonomi hingga Siapkan 300.000 Hektar Lahan"