Selasa, 7 Oktober 2025

Kabinet Jokowi

KPK Setuju, Jaksa Agung Berasal dari Non-Parpol: ''Kualitas yang Sekarang, Masyarakat Bisa Menilai''

Menurut Agus Rahardjo, langkah tersebut lebih baik karena nantinya jaksa agung tidak akan memikirkan urusan parpol.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Ketua KPK Agus Rahardjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, menyambut baik rencana  tidak mengangkat Jaksa Agung yang berasal dari kalangan partai politik di kabinet Jokowi.

Menurut Agus Rahardjo, langkah tersebut lebih baik karena nantinya jaksa agung tidak akan memikirkan urusan parpol.

"Ya itu mungkin lebih baik dalam arti jangan sampe orang tugas masih memikirkan parpol. Itu lebih baik. Jadi lebih fair, lebih baik dibanding kita jaksa agung datang dari parpol," tutur Agus Rahardjo di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Saat ditanya bagaimana kinerja Jaksa Agung saat ini (HM Prasetyo) yang berasal dari partai, Agus Rahardjo menyebut masyarakat bisa menilai. "Masyarakat yang menilai," tutur Agus Rahardjo.

Ketua KPK Agus Rahardjo ditemui awak media di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019)
Ketua KPK Agus Rahardjo

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

"Tidak dari partai politik," kata Jokowi, saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Presiden Jokowi juga belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.

Pernyataan HM Prasetyo

 Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku selama menjadi jaksa agung dirinya sudah melepaskan ikatan dengan partai politik yang mengusungnya, yakni Nasdem.

"Saya nggak punya respon apa-apa, nggak masalah. Saya sendiri kan, dikatakan saya memang pernah berada di parpol. Tapi ketika ditugaskan sebagai jaksa agung ini, parpol itu melepaskan saya," ujar Prasetyo, di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).

Ia mengaku heran mengapa hal ini baru dipermasalahkan sekarang. Politisi NasDem ini menilai orang yang memegang posisi Jaksa Agung terdahulu juga termasuk anggota parpol.

Prasetyo juga mengklaim bahwa Jaksa Agung yang berasal dari parpol pun tak terganggu independensinya selama ini. Namun, ia memastikan menghormati keputusan Presiden Jokowi.

"Ini kembali perlu dipertanyakan, kenapa baru sekarang dipersoalkan. Semua jaksa agung yang ada selama ini tentunya bahkan anggota parpol, saya sendiri bahkan sudah di non-aktifkan dari parpol," ucapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved