Selasa, 30 September 2025

Catatan Perseteruan Kivlan Zen dan Wiranto soal Pam Swakarsa, Pernah Diperkarakan Tahun 2004

Gugatan yang dilayangkan pihak Kivlan Zen tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tanggapan Wiranto

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto  yang ditemui di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang ditemui di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

Baca: Nama Prabowo Tak Dipilih Soeharto Jadi Capres Saat Diberi 4 Nama, Ada Wiranto Juga, Pilih Siapa?

Menko Polhukam Wiranto menanggapi dengan santai soal dirinya yang digugat Kivlan Zen atas pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat atau PAM Swakarsa pada 1998.

"Tunggu aja, sudah ada (surat panggilan dari pengadilan), gampang. Gugatan itu kan berjalan, tunggu saja, " ujar Wiranto di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Wiranto menilai, gugatan dari Kivlan Zen boleh saja dilakukan dan yang terpenting dalam pembentukan PAM Swakarsa dilakukan secara profesional serta dikerjakan secara benar.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved