Selasa, 7 Oktober 2025

KLHK: Tidak Benar Deforestasi Indonesia Buruk

Belinda mengungkapkan, laju deforestasi Indonesia sebelum dan sesudah moratorium.

Editor: Johnson Simanjuntak
ist
Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan KLHK, Belinda Arunawati Margono 

Total areal terbakar sampai dengan bulan Juli 2019 adalah kurang lebih 135 ribu ha. Sebesar 77% dari luas terbakar tersebut terjadi di luar wilayah area moratorium atau peta indikatif penundaan pemberian izin baru (PIPPIB).Dan sebagian besar atau 71 ribu dari 135 ribu itu adalah savanah.

Baca: 42 Regu Mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Km yang Digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng

Dikatakan, kebakaran yang tidak terelakkan terjadi di dalam PIPPIB bisa ditekan hingga mencapai 0,8% khusus untuk areal yang bertutupan hutan alam. Sisanya 99.2% terjadi pada areal yang memang tidak berhutan, yaitu lahan gambut dan kawasan yang merupakan ekosistem alami tidak berhutan.

"Bisa dilihat efektivitas moratorium terhadap Karhutla. Karena luas areal berhutan yang terbakar di dalam PIPPIB sudah semakin berkurang. Bahkan saat ini hingga mencapai 1% dari total areal terbakar," kata Belinda.

Sebelumnya, terutama pada tahun 2014-2015 yang merupakan tahun El Nino kuat (bencana nasional), total luas areal terbakar di Indonesia mencapai 2,6 juta ha, dan 69% dari luas itu terjadi di luar area moratorium (PIPPIB).

Kebakaran memang juga terjadi di dalam wilayah moratorium, namun hanya 3% yang terjadi pada areal berhutan. Sisanya 97% terjadi pada areal yang memang tidak berhutan yaitu lahan gambut dan kawasan yang merupakan ekosistim alami tidak berhutan seperti savanna atau semak belukar.

"Jadi tidak benar yang disampaikan oleh Greenpeace tentang moratorium dan cenderung tendensius," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved