Jumat, 3 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Patok-patok Mulai Dipasang, Inikah Wilayah di Kalimantan yang Bakal Jadi Ibu Kota RI?

Rencana pemindahan ibukota ini bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah cukup lama terdengar.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Presiden Jokowi meninjau lokasi alternatif ibu kota negara di kawasan Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (7/5/2019). 

Ia mengatakan, warga juga tidak mengetahui kapan patok itu dipasang.

Selain itu, Kasim juga mendapat informasi bila patok yang sama juga dipasang di Sepaku I, Kelurahan Sepaku di depan salah satu toko milik warga.

Bapelitbang Pernah Serahkan Data ke Bappenas

Sebelumnya, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangkan (Bapelitbang) Penajam Paser Utara (PPU) telah menyerahkan data kepada tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) serta Tim Korlantas Mabes Polri, terkait rencana ibukota negara di Kelurahan Sotek, Penajam.

Sekretaris Bapelitbang PPU Hadi Saputro, Jumat (15/12) menjelaskan, sebelum tim Korlantas meninjau lokasi di Kelurahan Sotek, Oktober lalu tim PPN/Bappenas juga sudah pernah turun meninjau sejumlah lokasi di PPU.

Saat itu kata Hadi, mereka meminta data mengenai sosial ekonomi dan budaya masyarakat.

Selain itu, tim juga menanyakan mengenai pertumbuhan ekonomi dan yang menggerakkan ekonomi PPU.

Bahkan tim juga meminta data mengenai potensi konflik termasuk antar suku serta jumlah penduduk dan jumlah agama di PPU.

"Semua data-data itu kami berikan kepada tim PPN/Bappenas. Data juga sudah kami sampaikan kepada tim Korlantas Mabes Polri," jelasnya.

Kawasan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilihat dari udara. (HO)

Saat peninjauan lapangan tim Korlantas menunjukkan lokasi di Kelurahan Sotek.

Lokasi itu seluas 1.200 hektare namun masuk dalam izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai empat perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkayuan.

Hadi menilai, meski lahan tersebut dikuasai empat perusahaan swasta namun tetap berstatus tanah negara karena hanya dipinjamkan kepada perusahaan untuk dikelola.

Dengan status HGU tersebut kata Hadi, akan mudah bagi pemerintah pusat bila akan menggunakan lahan tersebut untuk lokasi ibukota negara.

Hadi menilai bahwa tim yang turun sangat positif melihat lokasi di Sotek karena akses sangat mudah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved