Minggu, 5 Oktober 2025

Politisi Golkar Sebut Ijtima Ulama IV Tak Pengaruhi Konstelasi Koalisi

Ketua DPP Golkar, Yahya Zaini menilai, sejak awal tokoh-tokoh di acara tersebut memiliki sikap politik berbeda dengan pemerintah.

Warta Kota/Henry Lopulalan
FORUM IJTIMA ULAMA 2 - Calon Presiden Prabowo Subianto berada di tengah forum Ijtima Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018). Prabowo mendatangani pakta integritas merupakan wujud keseriusan capres untuk melaksanakan hasil rekomendasi Ijtima Ulama. (Warta Kota/Henry Lopulalan) *** Local Caption *** PAKTA INTEGRITAS (Integrity Pact) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar meyakini keputusan Ijtima Ulama IV tidak berpengaruh terhadap konstelasi koalisi politik.

Ketua DPP Golkar, Yahya Zaini menilai, sejak awal tokoh-tokoh di acara tersebut memiliki sikap politik berbeda dengan pemerintah.

"Apapun yang akan diputuskan oleh Ijtimak Ulama tidak akan berpengaruh terhadap konstalasi koalisi karena sejak awal ijtimak ulama punya posisi dan sikap politik yang berbeda," kata Yahya Zaini di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Meski demikian, Yahya meyakini Ijtima Ulama merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang harus dihormati.

Baca: Respons Jusuf Kalla Sikapi Hasil Ijtimak Ulama IV: Jangan Alergi Dengan Kata Syariah

Diketahui, Ijtima Ulama IV mengahasilkan keputusan untuk mengambil jarak dengan kekuasaan zalim yang berdiri di atas kecurangan, juga menyatakan menolak segala putusan hukum yang tidak memenuhi prinsip keadilan.

Lalu juga meminta mencegah bangkitnya ideologi Marxisme, Komunisme, dan Leninisme.

Menolak segala bentuk tatanan ekonomi kapitalisme dan liberalisme di segala bidang termasuk penjualan aset negara terhadap asing dan memberikan kesempatan pribumi tanpa memandang suku dan agama untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Ijtima Ulama IV juga merekomendasikan pembentukan tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas tragedi terkait 500 petugas Pemilu yang meninggal tanpa autopsi dan lebih dari 11 ribu yang sakit serta ratusan warga yang terluka ditangkap dan disiksa pada aksi 21-22 Mei 2019.

Lalu menghentikan agenda pembubaran ormas Islam dan setiap kriminalisasi ulama maupun persekusi dai serta membebaskan semua ulama dan aktivis 212 beserta simpatisan yang ditahan dan dipenjara dari tuntutan.

Serta memulangkan imam besar Habib Rizieq tanpa syarat apapun.

Setelah itu, mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila sebagaimana dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved