Minggu, 5 Oktober 2025

OTT KPK di Angkasa Pura

KPK Usut Dugaan Keterlibatan Petinggi PT INTI dalam Kasus Suap Dirkeu Angkasa Pura II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II (Persero).

Tribunnews/Irwan Rismawan
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam menggunakan rompi oranye dan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019) dini hari. KPK resmi menahan dua orang tersangka yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam sebagai penerima suap dan staf PT INTI, Taswin Nur sebagai pemberi suap serta mengamankan barang bukti uang sebesar SGD 96.700 (sekitar Rp 1 miliar) terkait kasus suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Property. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Andra Agussalam.

Pengusutan pihak lain mengarah pada direksi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero), yang diduga sebagai bos dari tersangka Taswin Nur selaku orang kepercayaan atau tangan kanan dari salah satu direksi di PT INTI tersebut.

Andra sebelumnya diduga menerima suap dari Taswin Nur sebesar SGD96.700 (setara Rp944 juta) terkait dengan proyek pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (anak usaha AP II) yang dilaksanakan oleh PT INTI tahun 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan mengejar dugaan keterlibatan direksi PT INTI guna melihat sejauh mana ada keterlibatan petinggi di dalam kasus suap tersebut.

"Apakah perbuatan T (Taswin) itu dilakukan berdasarkan perintah dari pejabat PT INTI tersebut atau dia berbuat sendirian," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Baca: KPK Tegaskan Penyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Tangan Kanan Seorang Direksi PT INTI

Adapun dalam situs perseroan, PT INTI memiliki tiga direksi masing Direkur Utama Darman Mappangara, Direktur Bisnis Teguh Adi Sudaryono dan Direktur Keuangan Tri Hartono Rianto.

Lembaga antirasuah sebelumnya menduga bahwa Andra Agussalam juga tak bermain sendiri dalam mengatur proyek tersebut.

Penegasan pengembangan pihak lain juga telah ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Di sisi lain, dalam penanganan proses perkara ini tim penyidik juga telah menggeledah ruangan Andra Agussala di kantor Angkasa Pura II.

Penggledahan dilakukan pada Jumat (2/8) malam sampai dengan Sabtu (3/8) dini hari pekan lalu.

"Di sana kami menyita sejumlah dokumen terkait dengan proyek-proyek yang ada di AP II termasuk tentu saja yang dikerjakan oleh PT INTI," ungkap Febri.

Sebelumnya, Pjs Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT INTI (Persero) Gde Pandit Andika Wicaksono mengatakan pihaknya akan kooperatif dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan KPK.

"Serta memegang azas praduga tak bersalah hingga perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (5/8/2019).

KPK menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur dalam kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan BHS pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT
Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tahun 2019.

Andra diduga menerima suap sebesar SGD97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek BHS.

Proyek BHS akan dikerjakan oleh PT INTI yang akan dioperasikan PT APP dan dikelola PT AP II.

Awalnya PT APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI agar menggarap proyek senilai Rp86 miliar ini.

Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15% menjadi 20% untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.

Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT AP II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.

Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT APP Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar down payment (DP) segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved