Klaim Rugi 4 Ribu Suara, Saksi Keponakan Prabowo Gagal Merinci TPS-nya
"Kami merasa hilangnya suara dari partai Gerindra dan suara caleg nomor urut 1 dari Partai Gerindra Ibu Saraswati," kata Pramono
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota legislatif Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mempersoalkan kerugian 4.000 suara pada hasil rekapitulasi suara Pemilu legislatif 2019.
Hal itu diterangkan oleh Pramono yang bertindak sebagai saksinya di sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi soal sengketa hasil Pileg, pada Senin (29/7/2019).
Baca: Gerindra Gabung Pemerintahan, Maruf Amin : Harus Ada Kesepakatan di Koalisi

"Kami merasa hilangnya suara dari partai Gerindra dan suara caleg nomor urut 1 dari Partai Gerindra Ibu Saraswati," kata Pramono dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Namun meski mengklaim rugi 4 ribu suara, Pramono tak bisa merinci pada TPS mana saja Partai Gerindra dan keponakan Prabowo itu kehilangan suaranya.
Ia cuma mengingat jumlah suara yang hilang terjadi pada saat rekapitulasi suara di tingkat kelurahan.
Baca: Waketum Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Subianto Tunjuk Dahnil Jadi Jubir
"Saya lupa untuk TPS di masing-masing kelurahannya," ujar dia.
"Empat ribuan suara hilang terus yang ditetapkan oleh Termohon. Jadi berapa hanya dikasih tahu karena data saya sudah saya kirim semua ke tim pusat Saraswati Djojohadikusumo," ungkap dia.