Kepala Diklat Kejaksaan: Jaksa Juga Harus Paham Dunia IT
Seiring dengan berkembangnya zaman terutama soal teknologi digital, seorang penegak hukum seperti jaksa juga wajib mempunyai kemampuan lain
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring dengan berkembangnya zaman terutama soal teknologi digital, seorang penegak hukum seperti jaksa juga wajib mempunyai kemampuan lain yang bisa menopang fungsi tugas utamanya.
Seperti pemahaman soal IT, pergaulan dan percaturan nasional maupun internasional untuk bisa mengimplementasikannya dalam tugas pokok seorang Jaksa.
"Seiring dengan berkembangnya zaman, seorang Jaksa wajib mempunyai kemampuan lain yang menopang fungsi tugas utamanya seperti IT, pergaulan dan percaturan nasional maupun internasional untuk bisa mengimplementasikannya dalam tugas pokok seorang Jaksa," ujar Kepala Badan (Kaban) Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi dalam pernyataannya kepada Tribunnews saat Pameran Adhyaksa Law Festival 2019 dalam rangkaian Ke-59 Hari Bhakti Adhyaksa di Aula Sasana Adhika Karya, Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin(22/7/2019).
Pameran Adhyaksa Law Festival digelar selama lima hari, yakni sejak Kamis hingga Senin (18-22 Juli 2019).
Setia Untung Arimuladi selaku Kabandiklat dalam acara itu juga menunjukkan 38 aplikasi melalui 34 hardware dengan alat dukung IT.
Baca: 21 Tahun Hilang, WNI Turini Akhirnya Pulang dari Arab Saudi ke Kampung Halamannya di Cirebon
Baca: Kuasa Hukum Kivlan Zen Surati Menhan Ryamizard Ryacudu Minta Jaminan Penangguhan Penahanan
"Doakan saya, agar saya pun bisa melaksanakan fungsi tugas pokok saya serta pengabdian saya secara optimal sebagaimana yang dikehendaki rakyat," ujarnya.
Mengedepankan kejujuran dan keadilan bagi seluruh aparatur hukum lanjut Setia dianggap penting.
Untuk mendidik kejujuran tiap insan Kejaksaan dan siapapun yang berkunjung ke Badiklat Kejaksaan RI ini, Setia Untung telah membangun "Kantin Kejujuran" yang mana tidak ada pelayan di dalamnya.
"Makanan dan minuman yang tersedia, kita bayar sendiri, mengambil kembalian sendiri semuanya benar-benar Self Service. Inilah salah satu pendidikan dasar melatih kejujuran pada diri sendiri," jelasnya.
Penegakan hukum lanjutnya adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum (Norma-norma hukum) menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Oleh karena itu salah satu indikator Negara hukum adalah keberhasilan dalam penegakan hukumnya.
Karenanya, tuntutan masyarakat yang menghendaki Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Pengadilan selalu “Well Performed“ dan harus mampu menempatkan posisi dirinya sebagai “A Man Of Law“ karena tidak dapat dipungkiri masih adanya mindset /Pola pikir dari aparat penegak hukum yang berasumsi bahwa jabatan atau kekuasaan adalah peluang untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Satu-satunya jalan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah penegakan hukum adalah dengan melakukan perubahan baik dari aspek pola pikir, budaya kerja, perilaku, kualitas ketatalaksanaan (Business Process) maupun kelembagaan,” ujar Setia.
Kaban Diklat Kejaksaan yang juga dikenal sebagai Ketua Umum PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) ini berharap kepada alumni Diklat bahwa ilmu yang didapat di Badiklat Kejaksaan dapat memberi nilai tambah bagi pengembangan kompetensi individual, profesionalitas serta meningkatkan penguasaan, kemampuan dan ketrampilan diri dan dikembangkan secara mandiri sesuai dengan kebutuhan institusi masing-masing sehingga menjadi profesional di bidangnya.