Selasa, 30 September 2025

Kemenkumham Vs Pemkot Tangerang

Ketegangan Mereda, Kemenkumham Cabut Laporan Polisi Terkait Perkaranya dengan Pemkot Tangerang

"Sesuai dengan hasil musyawarah mufakat kemarin di Jakarta, maka pada hari ini Kemenkumham resmi mencabut gugatan," ujar Bambang

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono (baju biru) saat menyambangi Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (19/7/2019) 

Kesepakatan damai itu tercipta setelah dimediasi Kementerian Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo sebagai pembina kepala daerah menegaskan bahwa tak ada sanksi yang akan diberikan kepada Wali Kota Tangerang akibat dari konflik tersebut.

“Tidak ada sanksi ya, setelah ini juga tidak ada sanksi. Hari ini kan sudah dipanggil sebagai bentuk pembinaan dan teguran nyata kepada Pak Walikota,” ungkap Hadi usai rapat tersebut.

Baca: Politikus PDIP Berharap Seleksi Pimpinan KPK Dilakukan DPR Periode Sekarang, Ini Alasannya

Baca: Enam Pencuri Uang di ATM Bermodus Ganjal Lubang Ditembak di Rumah Makan

Baca: Runut Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham: Berawal Saling Sindir Berakhir Dengan Senyum

Baca: KPK Jadwalkan Periksa Tersangka Kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Nursalim Jumat Besok

Hadi Prabowo menjelaskan bahwa konflik antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menkumham Yasonna H Laoly disebabkan kesalahpahaman dalam hal perizinan fasilitas Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.

Ia pun berterima kasih kepada Gubernur Banten Wahidin Halim yang turut hadir dalam rapat itu untuk menjembatani persoalan kedua institusi itu ke depan.

“Semua masalah sudah selesai dan penyelesaiannya difasilitasi Gubernur Banten sebagai pembina Walikota dan penanggung jawab tata kelola di Tangerang,” imbuh Hadi Prabowo.

Hadi juga mengapresiasi dua institusi tersebut yang akan mencabut laporan masing-masing yang kemarin dikirimkan ke kepolisian.

“Tadi ada kesepakatan semua akan tarik laporannya dan pelayanan publik akan dipulihkan seperti sedia kala. Besok Selasa Pak Gubernur akan kembali mengumpulkan Walikota dan pihak Kemenkumham untuk mencari solusi atas masalah yang ada,” tegas Hadi Prabowo.

Berawal dari saling sindir

Perseteruan bermula dari saling sindir antara Menkumham Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Dilansir dari Kompas.com, Yasonna awalnya menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.

Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Sementara Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca: Dailami Firdaus: Ummat Islam Harus Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Baca: DPD RI Akan Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Sementara Arief membatah tudingan Yasonna.

Soal IMB yang belum terbit, Arief mengatakan, ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved