Kemenkumham Vs Pemkot Tangerang
Usai Mediasi di Kemendagri, Wali Kota Tangerang: Namanya Manusia Tempatnya Salah
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku rapat koordinasi sekaligus mediasi, yang dihadirinya merupakan bagian dari pembinaan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku rapat koordinasi sekaligus mediasi, yang dihadirinya merupakan bagian dari pembinaan.
"Oh iya, memang (pembinaan) karena tupoksi Kemendagri memang membina saya," kata Arief saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Dikonfirmasi apakah dirinya merasa bersalah atas konfliknya dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna yang banyak disorot publik, Arief melempar senyum danmenjawab diplomatis.
Menurut wali kota dua periode itu, manusia memang tempatnya salah.
Baca: KPK Telusuri Kepemilikan Aset Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Baca: Berbenturan dengan Truk Sampah di Pekayon, Pengemudi Ojol Tewas di Tempat
Baca: Ditanya Responnya Saat Bertemu Orang yang Membencinya, Ahok: Saat Sidang Ketemu Langsung
Baca: Laporkan Pelaku Penganiayaan, Hakim HS: Ini Masuk Kategori Menghina Peradilan
"Yang namanya manusia tempatnya salah lah, makin banyak masukan terima kasih banyak," singkat Arief seraya masuk ke dalam lift untuk kembali pulang ke Kota Tangerang.
Sebelumnya, Arief mengaku dirinya sama sekali tidak ada niat untuk melawan Menkumham Yasonna.
Terlebih dia hanya seorang wali kota.
"Ya gak ada. Jadi surat pertama itu kan cuma klarifikasi menjelaskan. Jadi tidak ada (melawan). Saya hormat sama beliau," ucap Arief saat ditemui di Kantor Kemendagri.
"Saya anggap beliau orang tua, kemarin ketemu di rapas terbatas (Ratas) juga saya bilang : waduh pak menteri saya cium tangan nih, mohon maaf," ujarnya lagi.
Berawal dari saling sindir
Perseteruan bermula dari saling sindir antara Menkumham Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Dilansir dari Kompas.com, Yasonna awalnya menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Sementara Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca: Dailami Firdaus: Ummat Islam Harus Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Baca: DPD RI Akan Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir
Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.