Kemenkumham Vs Pemkot Tangerang
Perseteruan Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Arief Mengaku Malu hingga Mendagri Turun Tangan
Perseteruan Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Arief mengaku malu hingga Mendagri turun tangan.
Perseteruan Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Arief mengaku malu hingga Mendagri turun tangan.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, dengan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah masih berlanjut.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengaku malu jika perseteruannya dengan Yasonna harus diajukan hingga ke presiden, jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tak bisa menengahi.
Perseteruan keduanya diketahui bermula dari sindiran Yasonna yang menyebut Arief tak kunjung memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) saat Menkumham ini meresmikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Tak hanya itu, Yasonna juga menyindir Arief karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.
Baca: Menebak Alasan Hilda Vitria Meninggalkan Kriss Hatta
Baca: Pengusaha Kaya Raya Belum Tentu Luluhkan Hati Ayu Ting Ting, Ini yang Dicarinya dari Sosok Lelaki
Baca: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Laporkan Kemenkumham ke Polisi
Membantah tudingan Yasonna H Laoly, Arief R Wismansyah mengatakan IMB belum terbit karena ada urusan administrasi yang sulit.
Pasalnya, lahan yang digunakan untuk membangun Politeknik merupakan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH), bukan bangunan.
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut ini fakta-fakta perseteruan Menkumham vs Wali Kota Tangerang :
1. Pengakuan Wali Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan permasalahannya dengan Yasonna H Laoly akan dibawa ke Presiden Joko Widodo jika Kementerian Dalam Negeri tidak bisa membantu menengahi.
Meski begitu, Arief mengaku malu jika ia harus membawa masalah ini ke hadapan Presiden Jokowi.
"Saya sebenarnya malu kalau masalah kayak gini kok mesti bawa ke Presiden."
"Tetapi mungkin ini momentum agar permasalahan ini supaya selesai," aku Arief saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com di Jalan Palmerah Selatan, Rabu (17/7/2019).
Dilansir Kompas.com, Arief sebelumnya telah menghubungi Mendagri, Tjahjo Kumolo, untuk melaporkan masalahnya dengan Yasonna.
Arief berharap Tjahjo bisa membantu menengahi permasalahannya.
Baca: Inilah Sosok Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Pemberani yang Melawan Menkumham
"Saya sudah WhatsApp (Mendagri, red) minta izin untuk melaporkan hasil (permasalahan, red) ini."
"Mendagri akan atur jadwal dan akan dengar dari sisi Kemenkumham," ujarnya.
2. Wali Kota Tangerang Tolak Rencana Kemenkumham

Mengutip Kompas.com, Arief R Wismansyah mengatakan ia merasa keberatan jika Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membangun dua lapas lagi di atas lahan yang ada di pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Pasalnya, saat ini sudah ada lima lapas di Kota Tangerang.
"Keberatan banget sebenarnya, sudah ada lima masa mau jadi tujuh. Mau jadi kota lapas," ucap Arief saat mengunjungi Kompas.com, Palmerah, Jakarta pada Rabu (17/07/2019).
Lebih lanjut, Arief menjelaskan Kemenkumham akan membangun beberapa perkantoran di lahannya.
Yakni rumah susun empat lantai, kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) percontohan, kantor lembaga penitipan anak sementara (LPAS), gudang pengayoman, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Politeknik, dan tower pengayoman.
Karena lahan yang akan digunakan termasuk RTH, Arief mengusulkan Masterplan agar semua bisa berjalan beriringan.
Namun, menurut penuturan Arief R Wismansyah, sarannya tersebut ditolak.
Baca: Gedung Politeknik Milik Kemenkumham di Tangerang Bakal Disegel, Satpol PP : Sedang Dipersiapkan
3. Keinginan Wali Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan warga Kota Tangerang hanya ingin memiliki alun-alun.
Dikutip dari Kompas.com, Arief menyebutkan lahan milik Kemenkumham di pusat pemerintahan Kota Tangerang termasuk dalam rahan RTH.
Karena itu, Arief bernegosiasi dengan Kemenkumham agar warganya tidak kehilangan lahan hijau.
Tapi, saat ini lahan tersebut telah dibangun Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.
"Politeknik itu kan dibangun di pusat pemerintahan, kita dulu pernah negosiasi agar lapangannya yang bikin Pemkot."
"Saya mau bikin Akun-alun Kota Tangerang," ungkap Arief, Rabu (17/7/2019).
"Kita ada alun-alun di Ahmad Yani, parkirannya tapi sudah nggak ada. Makanya saya mau buat alun-alun," tambahnya.
Arief mengatakan ia telah mengusulkan agar kawasan Politeknik dijadikan sebagai alun-alun pada Sabtu dan Minggu.
Namun, usulan tersebut tidak mendapatkan respons hingga akhirnya kampus diresmikan Yasonna H Laoly.
Baca: Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang Saling Lapor ke Polisi
"Tapi, usulan ini mereka nggak menerima, karena merasa lahan ini milik Kemenkumham," ujar Arief.
4. Mendagri Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, akan memanggil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada Kamis (18/7/2019) besok di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Rencananya, Tjahjo akan mengajak Wahidin membicarakan perseteruan antara Arief dan Yasonna H Laoly.
"Besok siang. Dan kami juga akan memanggil gubernur (Banten). Supaya ikut memberikan pembinaan," tutur Tjahjo saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (17/7/2019), seperti dilansir Kompas.com.
Menurut Tjahjo, pembahasan perseteruan cukup dilakukan dengan Arief dan Wahidin tanpa kehadiran Yasonna.
"Ini miskomunikasi yang seharusnya Wali Kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar," ujarnya.
"Kedua, Wali Kota tidak boleh melangkah sepihak, yang melakukan langkah-langkah yang merugikan publik. Seperti memutus air, memutus listrik," lanjutnya.
Baca: Wali Kota Tangerang Beberkan Alasan Laporkan Balik Yasonna Laoly ke Polisi
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)