Cerita Anggota Polisi Ungkap Kasus Kriminal: Rela Menyamar jadi Penjual Bakso hingga PSK
Cerita pengorbanan anggota Polisi ungkap kasus kriminal, menyamar Jadi Penjual Bakso hingga Jadi PSK, dilakukan berminggu-minggu.
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja merayakan hari jadinya ke-73, 1 Juli 2019.
Puncak peringatan hari jadi Polri atau Hari Bhayangkara itu digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (10/7/2019) kemarin.

Sebagai lembaga penegak hukum, Polri di antaranya mengungkap berbagai kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan kasus kriminalitas tak lepas dari kerja-kerja anggota Polri.
Pengungkapan kasus tak jarang memerlukan waktu berbulan-bulan serta dengan berbagai cara seperti penyamaran.
Baca: Oknum PNS Tanjungpinang Diringkus Polisi, Jualan Sabu yang Dipasok dari Lapas Jambi
Kerja-kerja itu juga membutuhkan biaya serta rela meninggalkan waktu bersama keluarga.
Berikut sejumlah cerita personel Polri dalam mengungkap kasus kriminalitas sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Jumat (12/7/2019):
1. Menyamar jadi Tukang Bakso
Kisah polisi yang menyamar jadi tukang bakso hingga jualan sekoteng untuk menangkap buronan dan bukan jadi hal yang mudah.
Berbagai upaya dilakukan polisi untuk bisa mengungkap kasus kejahatan.
Selain memeriksa tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti, kadang polisi harus menyamar.
Kadang, tindakan kejahatan sangat minim barang bukti.
Di sini polisi yang bertugas di lapangan turun tangan.

Mereka turun ke jalan, menelusuri setiap informasi agar pelaku bisa ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan bukan hal mudah mengungkap kasus kriminal.
Terkadang, aksi kejahatan hanya meninggalkan sedikit sekali bukti dan sangat minim kesaksian.
Karenanya, untuk menungkap kasus tak jarang polisi harus menyamar.
"Kadang mereka harus berperan sebagai pedagang bakso, nasi goreng, dan berkeliling ke pelosok kampung hingga berhari-hari," ujar AKBP M Rifai pada awal Januari 2019 lalu.
2. Menyamar jadi Tukang Parkir, Dijalani Bermingggu-minggu
Satu perwira di Satreskrim Polrestabes Bandung, Tri, sempat mengisahkan pengalamannya menangkap penjahat dengan kisah-kisah penyamarannya kepada Tribun Jabar, belum lama ini.
"Pernah kalau siang jualan bakso, malam jualan sekoteng. Pernah juga jadi tukang becak, tukang parkir, jadi hansip pernah. Dijalani sampai berminggu-minggu," kata Tri.
Selama penyamaran, ia berinteraksi sebagaimana halnya pedagang.
Beragam penyamaran itu biasa dilakukan di tempat-tempat tidak jauh dari tempat kejadian sebuah perkara.
Tujuan dari penyamaran untuk menggali keterangan dan mencari barang bukti.
"Karena begini, saksi di lokasi kejadian itu kadang tidak bisa dimintai keterangan jika mengaku sebagai polisi, saksi jadi bungkam atau segan. Untuk menyiasati itu, ya, nyamar," ujar Tri.

Bagi polisi seperti Tri, satu hal yang mereka yakini.
Sebuah tindak pidana bagaimanapun modusnya, pasti meninggalkan jejak, sekalipun jejak itu hanya secuil.
Teknik penyamaran adalah salah satu cara untuk mengungkapnya.
Pahit getir ia lakoni sebagai pemburu.
Melewatkan waktu bersama keluarga hingga biaya.
Namun, ia menegaskan itu bukan sebuah kendala.
"Orang lapangan kalau bisa ungkap kasus itu kepuasan tersendiri, kadang mereka tidak pikirkan hal lain selain ungkap kasus. Meski kadang keluarga jadi nomor sekian, pengeluaran pribadi hingga barang dijual untuk ungkap kasus. Tapi kalau berhasil diungkap, tentu itu hal sangat membanggakan," ujar Tri.
3. Menyamar jadi Pedagang Sapu Lidi
Hal sama dialami perwira pertama polisi, Rudi. Ia sudah mengalami pahit getir hidup di jalanan memburu para pelaku kejahatan. Secara umum, ia mengalami apa yang dialami oleh Tri.
"Secara umum, anggota lapangan memang seperti itu, 24 jam bekerja di lapangan. Sering tidak pulang, kami mengumpulkan bukti demi bukti untuk membuat terang perkara. Saat perkara terungkap, tentu kebanggaan tersendiri bagi kami," ujar Rudi.
Soal penyamaran, ia sudah mahir betul bagaimana mengumpulkan keterangan demi keterangan dengan menyamar dengan beragam profesi.
Umumnya, ia sudah paham dengan profesi pedagang keliling.
"Jadi pedagang sapu lidi keliling pernah. Keterangan demi keterangan kami kumpulkan, kami cari alat buktinya, dan akhirnya bisa terungkap," ujar Rudi.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengatakan ia sudah melewati banyak hal untuk mengungkap kejahatan.
"Kadang kami menyamar jadi tukang bakso dan pedagang lainnya. Yang bikin bahagia saat mampu ungkap pelaku, baik curat, curas, maupun curanmor," kata AKBP M Rifai belum lama ini.
Ia mengakui, tanpa ada anggota-anggota seperti Tri, Rudi, dan yang lainnya, pelaku kejahatan tidak akan terungkap.
"Anggota punya peranan penting dalam mengungkap kasus. Seringkali mereka tidak pulang berhari-hari untuk cari pelaku, saya apresiasi, mereka sangat berdedikasi," kata AKBP M Rifai.
4. Polwan Menyamar PSK
Untuk mengungkap kasus prostitusi, polisi pun terkadang sampai harus menyamar sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Hal itu pernah dilakukan oleh dua Polwan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada tahun 2017 silam.
Dua Polwan yang menyamar jadi PSK itu adalah AKP Rochana Sulistyaningrum, yang itu saat menjabat Kapolsek Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dan anak buahnya Bripda Mira Indah Cahyani.

Lokasi kasus perdagangan perempuan yang ingin diungkap dua Polwan ini adalah Warung Kopi Kuro Kuro di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa.
Video Kapolsek Wedarijaksa dan anak buahnya yang menyamar jadi PSK itu sudah dipublikasikan di YouTube Kompas TV pada tanggal 13 September 2017 silam.
Dengan mengendarai sepeda motor, Rochana yang berpakaian preman mulai bertanya-tanya kepada warga sekitar.
Ia mulai bercengkerama dengan orang yang ada di dalam Warung Kopi Kuro-Kuro.
Bangunan yang dijadikan sebagai modus warung kopi tersebut bagian depannya digunakan untuk jualan kopi dan makanan.
Warga hanya tahu itu warung kopi.
Pemiliknya cukup rapi mengelabui warga karena hanya orang tertentu yang bisa menikmati bisnis esek-eseknya tersebut.
Sehari sebelum penyergapan, wanita berhijab itu memutuskan untuk menyaru supaya bisa bercengkerama dengan orang yang ada di dalam warung kopi Kuro-Kuro.
Untuk memuluskan penyamarannya itu, ia lantas mempercantik diri serta mengajak seorang anggotanya, Bripda Mira Indah Cahyani (21).
"Mira, kamu jangan pulang dulu, nanti malam ada kegiatan. Tolong kamu jangan bilang anggota lain. Sore ini saya mandi di kantor dan selanjutnya antar saya ke salon," ujar Rochana.
Dengan membonceng Mira mengendarai motor matik, mereka selanjutnya berangkat menuju salon di wilayah Pati.
Awalnya kedua polwan ini sempat canggung karena harus mengubah kebiasaan dengan berdandan seksi.
Namun, semua itu terpaksa dikesampingkan demi tugas mulia.
"Mira sempat risih karena saya suruh berganti kaus minim dan hotpant. Begitu juga saya yang memutuskan mengenakan daster dan melepas hijab. Tapi it's ok, inilah tugas yang harus kita emban," jelas Rochana.
Rambut kedua polwan ini pun didandani ala kekinian.
Bripda Mira harus mengenakan rambut palsu karena rambutnya pendek.
"Saya juga minta Mira memakai topi. Kaus, hotpant serta topi itu milik anak saya. Kalau saya yang berdandan seperti anak muda kan lucu. saya pakai daster saja," ungkap Rochana sambil tertawa.
Rampung berdandan, kedua polwan tanpa berbekal senjata api (senpi) ini bergegas menuju warung kopi Kuro-Kuro.
Motor matik diparkir di depan lokasi.
Mereka kemudian masuk ke dalam untuk mengawali aksi penyamaran.
Keduanya mengaku sebagai sesama kerabat dengan status janda yang membutuhkan pekerjaan.
Rochana dan Mira kemudian bergantian memelas dan merayu seorang wanita PSK yang ada di dalam warung kopi.
Sampai akhirnya Woro Wiranti (34), wanita pemilik bisnis prostitusi itu keluar dari kamar menemui keduanya.
"Saya kaget bukan kepalang begitu bosnya keluar. Ternyata ia biduan dangdut yang sering ketemu di panggung saat saya berjaga mengamankan. Kami pernah saling menyapa dan bertatap muka. Saat itu saya hanya berdoa semoga penyamaran lancar. Alhamdulillah ia tak mengenali saya," kata Rochana yang masuk Secaba Polwan tahun 1987 itu.
Setelah mengobrol selama beberapa jam sembari menikmati secangkir kopi, bos warung kopi Kuro-Kuro selaku mucikari akhirnya memberikan kode lampu hijau.
AKP Rochana dan Bripda Mira pun diterima bekerja dengan syarat harus senantiasa berpenampilan aduhai yang mengundang syahwat lelaki.
Mereka berdua diharuskan berangkat bekerja mulai pagi pukul 09.00 WIB.
"Besok langsung kerja aja layani tamu berkaraoke. Jika tamu minta esek-esek layani saja. Ada satu room karaoke dan dua kamar. Oh iya kamu jangan pakai daster lagi. Kalau siang banyak bos-bos berkumpul di sini. Ada bos ketela, bos ikan, dan bos tepung. Kalau habis magrib sudah sepi," kata Rochana menirukan ucapan bos PSK itu.
Warung kopi Kuro-Kuro tersebut sudah beroperasi 4 bulan.
Untuk sekali berkencan dengan PSK tarifnya mulai Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu, tinggal menyesuaikan usia dan fisik.
"Meski sudah berumur saya diperbolehkan bekerja dengan tarif Rp 50 ribu sekali kencan. Katanya saya khusus untuk brondong, karena brondong itu tak berduit. Kalau Mira tarifnya Rp 350 ribu, dengan alasan karena muda dan bodinya masih bagus. Itu bosnya yang bilang," kisah Rochana.
Setelah sepakat dengan bos PSK, Rochana dan Mira langsung pulang ke Mapolsek Wedarijaksa.
Penyamaran mereka rupanya berjalan mulus.
Petugas piket Mapolsek Wedarijaksa saat itu bahkan sempat tak mengenali Rochana.
Anggotanya yang berjaga malam itu sempat mengusir Rochana yang hendak masuk ke kantor lantaran dikira orang gila yang berkeliaran.
"Hai kamu jangan masuk! Pergi atau kusiram kamu!" kata Rochana menirukan hardikan anak buahnya kala itu.
"Enak saja mau nyiram, saya ini Kapolsek kamu," ujar Rochana.
Kata Rochana, saat itu juga anggotanya kaget dan tak percaya.
Mereka pun tertawa semua sendiri.
Keesokan harinya, yakni sekitar pukul 15.30 WIB, Rochana bersama tim gabungan dari Polsek Wedarijaksa menggerebek warung kopi Kuro-Kuro.
Dalam penggerebkan, polisi mengamankan 3 PSK, 4 pria hidung belang, dan satu pasangan mesum yang terkunci rapat di kamar.
Selain itu turut mengamankan seorang mucikari atau pemilik warung kopi Kuro-Kuro atas nama biduan Woro Wiranti (34).
"Mana Brondongnya, katanya saya mau dikasih brondong?" tanya Rochana pada mucikari dan si pemilik warung kopi itu.
Pemilik warung kopi langsung kaget dan meminta maaf.
Namun, proses hukum tetap dilakukan.
Mereka yang diamankan dijerat Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJabar/Mega Nugraha/TribunKaltim)