Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Makar

Polri Buru Komandan Lapangan Kerusuhan 22 Mei, Statusnya Kini DPO

Mabes Polri mengidentifikasi seorang komandan lapangan yang memprovokasi massa agar melakukan kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah massa aksi 22 Mei masih melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian di jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Tribunnews/Jeprima 

Menurut Dedi, sejauh ini tidak ada personel Brimob dari Polda Metro Jaya yang dikenakan sanksi. Anggota yang melakukan kekerasan berasal dari luar Jakarta.

Dedi tidak mengatakan sanksi ini merupakan bentuk ketegasan dari institusi Polri.

"Kami tegas saat menemukan anggota kami sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan," pungkas Dedi.

Seperti diketahui, Polri memang mendatangkan pasukan Brimob Nusantara dari sejumlah daerah untuk menjaga Ibu Kota, khususnya Istana Negara, KPU dan Bawaslu pada 21-22 Mei.

Diduga terdapat anggota dari satuan Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria di Kampung Bali.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved