Kabinet Jokowi
PKB dan Nasdem Minta Jatah 10 Menteri, PDI-P: Salahnya Dimana?
Sebab, hal itu baru sekedar permintaan saja. PDI-P enggan mencampuri ketentuan dan kedaulatan masing-masing partai pengusung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI-Perjuangan, Eriko Sotarduga menyebut tak ada yang salah dengan permintaan jatah menteri dari PKB dan Partai Nasdem. Meskipun kedua partai masing-masing meminta kursi 10 sampai 11 menteri.
"Apa ada yang salah dengan permintaan itu? Kan tidak ada yang salah. Boleh saja. Kalau misalnya PKB minta 10 menteri atau ada Nasdem minta 11 menteri, wajar saja tidak ada yang keliru," ujar Eriko di kantor DPP PDI-Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Sebab, hal itu baru sekedar permintaan saja. PDI-P enggan mencampuri ketentuan dan kedaulatan masing-masing partai pengusung.
Apalagi, Presiden Jokowi punya hak prerogatif alias hak istimewa untuk memilih dan memutuskan bagaimana komposisi kabinetnya mengarungi periode pemerintahan jilid ke-2.
"Kami tentu tidak ingin mencampuri hak dan keadaulatan dari masing-masing partai. Tetapi pak Presiden Joko Widodo yang memiliki hak sepenuhnya. Pak Presiden Jokowi punya hak pregogratif," kata dia.
Bagaimana pun komposisi kabinet kerja Jokowi nanti, PDI-P sebagai partai yang menaunginya akan selalu mendukung keputusan-keputusan tersebut.
Baca: Polusi Udara Jakarta Memburuk, Jokowi Hingga Anies Digugat ke Pengadilan
Namun kata Eriko, sebelum memutuskan secara final, Jokowi sebagai seorang negarawan dan kader PDI-P tentu akan mengonsultasikan hal ini dengan Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri.
"Apapun soal putusan itu menurut kami beliau sebagai negawaran yang mempunyai suatu etika luar biasa selalu membicarakan hal itu dengan Ketua Umum termasuk dengan Ibu Megawati Soekarnoputri," pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengatakan dalam politik pihak yang menang biasanya memang akan mendapat jatah menteri.
Saat ditanya jumlah, Cak Imin jelas meminta sebanyak-banyaknya.
Meski begitu ia sadar dalam sistem presidensial, partai politik pengusung cuma bisa mengusulkan daftar nama yang direkomendasikan. Sementara soal keputusannya, sepenuhnya di tangan presiden yang bersangkutan.
"Kalau doa, sebanyak-banyaknya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pileg 2019 mencapai 13.570.097 suara atau 9,69 persen dari total suara nasional. Sedangkan Partai Nasdem mendapat suara 12.661.792 (9,05 persen).
Keduanya masuk dalam lima besar partai teratas yang memenuhi ambang batas parlementary treshold, ditemani partai pengusung Jokowi-Ma'ruf lainnya seperti PDI-P dan Golkar.