Mendikbud Sebut Dana Abadi Kebudayaan Akan Dikelola Lembaga Independen
Muhadjir mengatakan penyaluran bantuan dana abadi kebudayaan untuk kegiatan budaya di daerah akan dilakukan dengan prosedur yang berbeda dengan birokr
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut dana abadi kebudayaan sebesar Rp 5 triliun yang mulai dianggarkan tahun ini nantinya akan dikelola oleh lembaga independen yang diawasi oleh Kemendikbud.
Muhadjir mengatakan penyaluran bantuan dana abadi kebudayaan untuk kegiatan budaya di daerah akan dilakukan dengan prosedur yang berbeda dengan birokrasi.
“Makanya lembaganya lebih independen tapi tetap di bawah Kemendikbud. Pertimbangan teknis dibuatnya lembaga itu adalah karena budayawan adalah pekerja kreatif, mereka biasanya terhambat dan tidak mau menghadapi birokrasi yang berbelit, yang penting bagi mereka adalah berkarya, dan sumbangsih mereka penting untuk kelestarian budaya kita,” ungkap Muhadjir ditemui di Gedung JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
Sementara itu di lokasi yang sama Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menyatakan anggaran untuk dana abadi kebudayaan sebenarnya sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan.
Baca: Hari Kedua Penerapan ETLE di 10 Titik Baru, 210 Pengendara Kedapatan Melanggar
Hilmar juga mengaku Kemendikbud terus berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai legalitas kelembagaannya.
“Kami terus diskusi dengan Menpan-RB terkait menempatkan dana perwalian di Kemendikbud tersebut,” pungkasnya.
Pada Maret 2019 lalu Hilmar juga menjelaskan dana abadi kebudayaan bisa digunakan untuk kepentingan kebudayaan mulai 2021.
Sebelum disalurkan, dana sebesar Rp 5 triliun itu dikelola sehingga menghasilkan bunga kurang lebih 6 persen yang bisa digunakan untuk kepentingan kebudayaan di daerah.