Pilpres 2019
Membaca Sikap Politik Partai Demokrat Setelah MK Putuskan Sengketa Pilpres Besok
Partai Demokrat beranggapan Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan berakhir setelah konstelasi pemilu presiden berakhir.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat beranggapan Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan berakhir setelah konstelasi pemilu presiden berakhir.
Paling tidak setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara sengketa pemilu presiden 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga, yakni pada Kamis (26/6/2019) besok.
Lalu kemanakah arah koalisi Partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhyono (SBY) akan berlabuh? Apakah akan menyeberang ke koalisi pemerintahan Jokowi untuk periode 219-2024?
Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, partai belambang mercy itu memilih bersikap menanti tawaran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung.
Baca: Sindiran Bekas Penasihat KPK kepada Jokowi
Baca: Reaksi Vanessa Angel Usai Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara
Baca: Pengakuan Novel Bamukmin soal Izin Unjuk Rasa di MK Dipatahkan Polisi, Jubir BPN Bereaksi
Baca: Tes Kepribadian: Apa yang Pertama Kali Kamu Lihat Akan Ungkap Sifat Terbaik dalam Dirimu!
Partai Demokrat, imbuh dia, tak akan mengajukan diri untuk bergabung ke koalisi pemerintah.
"Tentu kami dalam keadaan pasif dan akan menunggu. Kalau beliau mengajak tentu kami akan melakukan komunikasi nanti," ," ujar Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).
Kembali Ferdinand Hutahaean menegaskan, Partai Demokrat siap mendukung bila diminta Jokowi bergabung ke koalisi Pemerintahan.
"Bila Jokowi meminta Demokrat bergabung memperkuat pemerintahan, maka Demokrat akan siap membantu," tegas Ferdinand Hutahaean.
Menurut dia, saat ini partainya intensif menjalin komunikasi dengan koalisi Joko Widodo-Maruf Amin.
Bahkan sebelum ini, Ferdinand Hutahaean mengatakan, komunikasi Partai Demokrat lebih intensif dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf dibandingkan dengan koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ferdinand menambahkan, komunikasi Demokrat dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf saat ini sedang menyamakan persepi ihwal masalah-masalah pembangunan di Indonesia.
Ia mengatakan, komunikasi tersebut tak langsung menjurus membahas pembentukan koalisi pemerintahan.
Menurut Ferdinand Hutahaean, jika nantinya Jokowi mengajak Partai Demokrat bergabung, maka komunikasi berlanjut.
Ya komunikasi lanjutan akan terjadi antara Ketua Umum Partai Demokrat SBY dengan Jokowi.
Baca: Pencuri Sikat Truk Fuso di Metro Lampung
Baca: Tom Holland Ungkap Momen Saat Dirinya dan Jake Gyllenhaal Laksanakan Gym Bareng
Baca: Game Battle Royale Free Fire Maintenance Hari ini, Update Fitur dan Hero Baru
"Apakah Pak Jokowi sebagai pemimpin presiden terpilih akan mengajak Partai Demokrat? Kalau beliau mengajak tentu kami akan melakukan komunikasi nanti. Dan level komunikasinya tentu pasti akan dengan ketua umum," lanjut Ferdinand.
Mahkamah Konstitusi akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019) besok.
Menurut Ferdinand Hutahaean, koalisi Prabowo-Sandiaga tanpa harus dibubarkan pun akan bubar sendiri.
"Bagi Partai Demokrat, saat ini koalisi itu dibubarkan atau tidak tentu akan bubar dengan sendirinya," ujar Ferdinand Hutahaean yang juga anggota BPN Prabowo-Sandiaga ini.
Dasarnya koalisi Prabowo-Sandiaga itu dibentuk tujuannya adalah untuk pilpres, untuk memenangksn pilpres.
Jadi imbuh dia, koalisi Prabowo-Sandiaga itu bukan sebuah koalisi jangka panjang apalagi permanen.
Demokrat pun tegas dia, telah melakukan kewajibannya dalam koalisi dengan turut memenangkan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019 lalu.
"Dan hasil akhirnya akan kita lihat besok seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah konstitusi tentang sengketa PHPU yang diajukan oleh pihak Prabowo Sandi," jelas Ferdinand Hutahaean.
Dengan berakhirnya kompetisi pilpres Kamis (26/6/2019) besok, maka berakhir pula lah koalisi pilpres, demikian menurut Ferdinand Hutahaean.
Kecuali MK menetapkan pemilu ulang, maka koalisi akan terus berlangsung dengan segala kondisinya.
Tapi, kata dia, bila MK menguatkan keputusan KPU, maka otomatis koalisi BPN berakhir.
"Siapapun yang ditetapkan oleh MK besok, maka koalisi pilpres usai," tegas Ferdinand Hutahaean.
Demikian juga bila MK menetapkan Prabowo-Sandiaga menang pemilu, maka koalisi pilpres berakhir dan akan ditindak lanjuti dengan koalisi pemerintahan.
"Idealnya begitu karena tidak ada istilah winner take all. Kita harus membangun bangsa bersama-sama," ucap Ferdinand Hutahaean.
Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Bagi kami secara resmi, secara de jure, besok sudah selesai," ujar Bara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Menurut Bara, sebenarnya koalisi ini selesai setelah hari pencoblosan pada 17 April 2019. Akan tetapi, partai koalisi menghormati langkah konstitusional Prabowo-Sandiaga yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, PAN tidak mengambil langkah khusus untuk menentukan sikap baru partai.
Menurut dia, setelah itu, partai koalisi bebas untuk menentukan sikap pasca-pilpres.
"Besok keputusan akan dibacakan oleh para hakim dan itu memang sudah selesai secara official. Tentu partai yang tergabung di koalisi memiliki otoritas penuh termasuk PAN untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Bara.
Bara mengatakan, PAN akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) setelah putusan MK selesai dibacakan.
Hal ini juga pernah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.
Eddy mengatakan, arah politik partainya akan diumumkan saat Mukernas yang akan digelar 1-2 bulan ke depan.
"Kami sudah mengkaji di internal PAN dan akan membahas tahapan yang lebih formal dalam Mukernas di satu hingga dua bulan ke depan. Di situlah PAN akan menentukan ke mana arah politik ke depan," ujar Eddy.