Selasa, 30 September 2025

Tim Peneliti UGM Ungkap Penyebab Kematian Petugas KPPS, Bukan Diracun

Penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai terkuak.

Editor: Sugiyarto
Tribun Jabar
Suasana TPS 03 Desa Cipeundeuy, Bojong, Kabupaten Purwakarta, Rabu (17/4/2019). 

"Update hingga 16 Mei 2019 jam 10.00 WIB, yang meninggal 486, sakit 4.849," ungkap Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, saat jeda rapat pleno rekapitulasi suara, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Sementara pihak KPU sudah menyalurkan bantuan kepada para pihak yang terdampak. Penyerahan bantuan dilakukan secara berjenjang setelah KPU Kabupaten/Kota sebagai verifikator mengirim data dari korban yang akan diberi santunan.

Kemudian dana santunan akan langsung ditransfer ke rekening keluarga korban terdampak.

"ini kan kita menyerahkannya berjenjang tentu setelah memverifikasi, teman-teman Kabupaten tinggal memberitahukan kepada kita dan mengirimkan nama-nama yang akan diberikan santunan," ucapnya.

Pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019. 

Di dalamnya, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia.

Diuraikan, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.

Total dana santunan yang dipersiapkan KPU sebesar Rp50 miliar. Seluruhnya diperuntukkan sebagai dana santunan petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Jumlah keseluruhan dana ini merupakan hasil efisiensi KPU RI yang sudah dilakukan. Kemudian dilaporkan ke pemerintah untuk diajukan sebagai dana santunan.

Terkait banyaknya korban meninggal dunia, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan meminta, jangan sampai gugurnya para petugas KPPS ini malah digunakan oleh beberapa pihak sebagai komoditas politik.

Bila kondisi tersebut marak dilakukan, maka itu sama saja tidak menghormati kerja keras mereka yang telah mengawal suara di tingkat terbawah.

"Jangan gugurnya kawan-kawan kami, dipolitisir sedemikian rupa, sehingga justru menjadi komoditas politik. Kami tidak rela jika itu dilakukan," ungkap Wahyu.
 

Mematahkan Tudingan Diracun

Hasil penelitian tim UGM ini mematahkan berbagai tudingan KPPS meninggal karena diracun.

Banyak pihak yang menuding meninggalnya KPPS yang mencapai ratusan orang itu karena diracun. Sudah banyak orang yang jadi tersangka karena menyebarkan tudingan hoak tersebut.

Terbaru adalah Rahmat Baequni yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan fitnah atas ceramah yang ia sampaikan.

Ustaz Rahmat Baequni 



Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kondisi Terkini Ustaz Rahmat Baequni, Ini Foto Penampakannya, Diamankan Polisi Sejak 20 Juni Malam, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/21/kondisi-terkini-ustaz-rahmat-baequni-ini-foto-penampakannya-diamankan-polisi-sejak-20-juni-malam?page=all.
Penulis: Yongky Yulius
Editor: Widia Lestari
Ustaz Rahmat Baequni Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kondisi Terkini Ustaz Rahmat Baequni, Ini Foto Penampakannya, Diamankan Polisi Sejak 20 Juni Malam, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/21/kondisi-terkini-ustaz-rahmat-baequni-ini-foto-penampakannya-diamankan-polisi-sejak-20-juni-malam?page=all. Penulis: Yongky Yulius Editor: Widia Lestari (Instagram @ustadzrahmatbaequni)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved