Respons Ketua Komisi III DPR RI Sikapi Kunjungan Pansel Capim KPK ke Institusi Polri
Komisi III DPR RI menanggapi soal pertemuan panitia seleksi calon pimpinan KPK dengan Kapolri, Kamis (13/6/2019).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menanggapi soal pertemuan panitia seleksi calon pimpinan KPK dengan Kapolri, Kamis (13/6/2019).
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menyebut kunjungan Pansel Capim KPK ke Polri merupakan kunjungan institusi.
"Itu kunjungan institusi. Kalau nanti ada perorangan itu di luar sepengetahuan saya dan itu perlu pembuktian," kata Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca: LPSK Siap Berikan Perlindungan Kepada Semua Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019
Baca: Setya Novanto Huni Kamar Nomor 14 di Rutan Gunung Sindur, Begini Pengamanannya Menurut Karutan
Baca: Kronologi Setya Novanto Bisa Berada di Toko Bangunan: Pakai Kursi Roda Saat Tinggalkan Ruang Rawat
Kunjungan tersebut, dikatakan Aziz Syamsuddin juga bisa dilakukan Komisi III DPR RI, baik itu ke Polri, Kejaksaan Agung, maupun ke Mahkamah Konstitusi.
Aziz Syamsuddin menyebut konsultasi terhadap lembaga-lembaga negara memang harus dilakukam.
"Konsultasi itu harus. Nanti Komisi III juga bisa datang melakukan konsultasi yang sifatnya menerima masukan kepada Polri kepada Kejaksaan, Mahkamah Agung, MK," kata Aziz Syamsuddin.
Telusuri rekam jejak calon
Ketua Panitia Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih menjamin pihaknya akan kredibel dan terbuka dalam menjalankan tugas menyeleksi para calon pimpinan KPK.
"Insya Allah kami menjaminnya. Kami independen dan amanah. Kami bekerja penuh amanah untuk dapatkan calon komisioner yang lebih baik," ucap Yenti Garnasih di Kantor Sekretariat Negara, jalan Veteran No 18, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Menyoal mekanisme yang bakal diterapkan, Yenti Garnasih mengatakan tidak bakal jauh berbeda dengan proses seleksi Capim KPK sebelumnya.
Baca: TERPOPULER - Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang 6 Tokoh Relawan Jokowi
Baca: Jelang 22 Mei, Hendropriyono Sebut Kekuatan People Power Pendukung Prabowo Sudah Ompong
Hal tersebut dikarenakan Yenti Garnasih sebelumnya pernah juga masuk dalam Pansel Capim KPK.
Beberapa anggota Pansel Capim KPK tahun ini pun pernah menjadi anggota Pansel Capim KPK di tahun sebelumnya.
Sehingga, menurut Yenti Garnasih seluruhnya bakal dibuka dan transparan.
"Pendaftaran administrasi, seleksi admininistrasi, diumumkan jumlah berapa tergantung yang masuk berapa dan yang memenuhi syarat berapa. Karena dulu ada yang bermasalah, misalnya tidak valid soal ijazah dan lainnya," katanya.
Baca: Lembaga Takmir Masjid PWNU DKI Terbitkan Larangan Tampung Massa Aksi 22 Mei Menginap di Masjid
"Lalu ujian kompetensi dan makalah juga kami umumkan, kemudian profile assesment, test kesehatan, dan wawancara. Semuanya terbuka. Kita akan selalu umumkan. Bahkan setelah pengumuman yang masuk berapa kami akan buka untuk dapatkan masukan, siapapun bisa berikan masukan. Kami minta ke daerah tentang profile orang yang sudah mendaftar. Seteah lolos admin, kami buka ke media," imbuhnya.
Yenti Garnasih menambahkan sama seperti tahun sebelumnya, Pansel Capim KPK bakal melakukan penelusuran rekam jejak ke Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK hingga Mahkamah Agung (MA).
Hal berbeda kali ini, penelusuran juga dilakukan ke Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca: Ini Alasan Sikap Tegas Ferdinand Hutahaean Tak Lagi Mendukung Prabowo-Sandi
"Karena kami juga rasa penting agar jangan ada kelompok yang terkait radikalisme. Namun hasil itu tentu tidak bisa kami sampaikan," tegasnya.
Yenti Ganarsih menambahkan nantinya hasil dari Pansel Capim KPK akan diserahkan kepada Presiden Jokowi pada akhir September.
Sehingga saat masa kepemimpinan KPK era Agus Rahardjo dkk selesai, DPR sudah mengumumkan hasilnya.
Presiden Joko Widodo menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023.
Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (17/5/2019).
Baca: KPU Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei 2019, Rekapitulasi Sementara Tunjukkan Jokowi Unggul dari Prabowo
Pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua.
Yenti adalah seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.
Baca: Dipecat Karena Kelainan Orientasi Seksual, Ini Penjelasan Polri Terkait Brigadir TT
Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Baca: Esok Penyesuaian Harga Tiket Pesawat, Inilah Deretan Tarif Batas Atas yang Baru tuk Berbagai Jurusan
Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.
Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Baca: Empat Waria Terjaring Razia Satpol PP di Apartemen Modernland Tangerang
Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan.
Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.
Berikut susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:
Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
Wakil ketua merangkap anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H.
Baca: Esok Penyesuaian Harga Tiket Pesawat, Inilah Deretan Tarif Batas Atas yang Baru tuk Berbagai Jurusan
Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T.