Pilpres 2019
Nama SBY Disebut Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
Denny menyebut nama SBY ketika mengutip perkataan SBY sebagai bukti petunjuk dugaan ketidaknetralan oknum aparat intelijen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Denny Indrayana menyebut nama Presiden Keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (14/6/2019).
Denny menyebut nama SBY ketika mengutip perkataan SBY sebagai bukti petunjuk dugaan ketidaknetralan oknum aparat intelijen yang berpihak pada paslon Presiden dan Wakil Presiden 01 dalam permohonan yang dibacakannya.
"Yang pasti, pada kesempatan kali ini, kami menghadirkan bukti petunjuk ketidaknetralan intelijen melalui pernyataan Presiden 2004-2014," kata Denny di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (14/6/2019).
Denny tidak merincikan perkataan yang ia kutip tersebut.

Berikut kutipan dalam dokumen Permohonan halaman 19 yang bercap asli Mahkamah Konstitusi tertanggal 24 Mei 2019 yang sudah diunggah Mahkamah Konstitusi ke lamannya dan dapat diunduh oleh publik.
Baca: Di Sidang MK, KPU Tak Merasa Jadi Pihak Termohon
"Tetapi yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum, dan' BIN. Polri. dan TNI itu ada. nyata adanya. ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi ini oknum," kata SBY dalam jumpa pers di Bogor. Jawa Barat, Sabtu (23/6/2018).
"Selama 10 tahun saya tentu kenal negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI. Selama 10 tahun itu lah doktrin saya yang saya sampaikan, negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI netral," ujarnya.
Dalam dokumen permohonan tersebut, SBY menyatakan dirinya berani menyampaikan hal ini Iantaran memiliki bukti dan mengetahui kejadian tersebut dari laporan orang-orang yang ada di sekitarnya.
Di halaman yang sama dalam dokumen, disebutkan SBY memberanikan diri mengungkapkan hal itu karena mewakili rakyat yang merasa khawatir untuk bicara Iantang.
"Mengapa saya sampaikan saudara-saudara ku. Agar BIN. Polri. dan TNI netral. Karena ada dasarnya, ada kejadiannya,“ ujarnya menambahkan (Bukti P13).