Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Makar

Mungkinkah Kelompok Perusuh Menyamar Menjadi Polisi Saat Kerusuhan 22 Mei?

Mabes Polri tengah menyelidiki adanya kemungkinan kelompok perusuh yang menyamar menjadi polisi saat kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Editor: Dewi Agustina
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Senin (27/5/2019) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menunjukkan rompi antipeluru bertuliskan POLISI yang disita dari tersangka dugaan penyusupan di aksi unjuk rasa 21-22 Mei 

Warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Berperan sebagai penjual tiga pucuk senjata api rakitan. Senjata api yang dimaksud di antaranya pertama senpi rakitan Meyer, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek. Semua senjata itu dijual AD kepada tersangka HK.

AD menerima uang hasil penjualan senpi rakitan sebesar Rp 26,5 juta. Polisi menangkap AD Jumat (24/5) sekitar pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan urine positif narkoba jenis amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin.

6. AF alias Fifi (perempuan)

Fifi, warga Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Berperan sebagai pemilik dan penjual senjata api revolver Taurus seharga Rp 50 juta kepada HK. AF ditangkap di kawasan Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). (tribun network/zal/kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved