Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2019

Deretan Fakta Penangkapan Relawan IT BPN, Sandiaga Uno Sampai Temui Prabowo di Kertanegara

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan surat penangkapan Mustofa diberikan kepada sang istri

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
?Sebarkan cuitan hoaks terkait aksi 22 Mei 2019, Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian mengamankan relawan IT Badan pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakni Mustofa Nahrawardaya.

Mustofa Nahrawardaya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Minggu (26/5/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan surat penangkapan Mustofa Nahrawardaya diberikan kepada sang istri.

"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.

TribunnewsBogor.com merangkum fakta-fakta menarik yang dikutip dari berbagai sumber terkait penangkapan Mustofa Nahrawardaya oleh aparat kepolisian.

Berikut ini deretan fakta-faktanya:

1. Masih diperiksa

Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada Mustofa Nahrawardaya setelah dilakukan penangkapan pada Minggu (26/5/2019).

Halaman selanjutnya 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan