Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Jawab Keluhan Romahurmuziy Ihwal Fasilitas Rutan yang Dianggap Buruk

Hal tersebut sebagai respons atas keluhan tersangka Romy soal air dispenser yang berada di rutan KPK

Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tersangka suap seleksi jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy alias Romy sering mengeluh soal fasilitas di rutan (rumah tahanan) KPK.

Hal tersebut sebagai respons atas keluhan tersangka Romy soal air dispenser yang berada di rutan KPK.

Baca: Romahurmuziy: Air Minum di Rutan KPK Bikin Diare

Dalam proses penahanan, Romy memang beberapa kali mengeluh.

Selain tentang air, juga pernah mengeluhkan rutan yang panas, kipas angin, ventilasi udara, dan lain-lain.

KPK memastikan perlengkapan, makanan, dan keamanan dalam pengelolaan rutan dilakukan sesuai dengan standar yang diatur di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk aspek kebersihan.

Febri pun sudah mengecek soal dispenser yang dikeluhkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Untuk dispenser tadi saya sudah cek, ada dua unit yang disediakan untuk rutan pria di ruang bersama. Selain dalam keadaan bersih dan diganti jika sudah habis, jumlah dua unit kami nilai cukup jika dibanding jumlah tahanan di rutan pria," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (24/5/2019).

Selain itu, kata Febri, jika memang ada tahanan yang mengeluh sakit, bahkan KPK sudah menyediakan dokter yang bertugas di KPK.

Tersangka Romy, lanjutnya, bahkan telah pernah mendapatkan pembantaran ke Rumah Sakit Polri Jakarta lebih dari satu bulan karena memang demikian menurut penilaian dokter.

"Jika berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan tentu tidak akan pernah bisa karena ada standar yang berlaku, dan memang ada pembatasan hak-hak seseorang ketika ditahan," ujar Febri.

Oleh karena itu, jelas Febri, justru KPK mengimbau pada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi agar tidak perlu diproses sebagai tersangka, dilakukan penahanan hingga proses hukum lanjutan sebagai narapidana korupsi jika divonis bersalah di pengadilan.

Baca: Kekompakan Personel TNI dan Polri saat Buka Puasa Bersama di Jalan MH Thamrin

Sebelumnya, Romy mengeluh soal air dispenser yang berada di rutan KPK dan meminta agar dispenser tersebut dibersihkan.

"Minumnya yang kemarin saya minta karena beberapa teman itu bergiliran diare di sana. Jadi, kita minta itu kayaknya dispensernya sudah sejak didirikan KPK belum pernah dikuras. Jadi kita minta supaya dikuras lah atau diganti dispensernya," ucap Romy di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved