Pilpres 2019
Ketua Umum Partai Golkar Sampaikan Selamat Kepada Jokowi-Maruf Amin
Partai Golkar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah berpartisipasi dan telah menunjukan kedewasaan politiknya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mengucapkan selamat setelah pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin diumumkan KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, kepada Tribunnews,com, Selasa (21/5/2019).
"Partai Golkar beserta seluruh jajaran pimpinan di tingkat Nasional, Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga desa akan terus berpartisipasi serta mengawal program pembangunan yang sudah digariskan oleh Presiden Jokowi untuk RPJM 2020-2024," ujar Airlangga.
Partai Golkar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah berpartisipasi dan telah menunjukan kedewasaan politiknya memberikan dukungan terhadap Pemerintahan Jokowi untuk lima tahun ke depan.
Baca: Polda Metro Jaya Apresiasi Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Bawaslu
Di bagian akhir, Airlanggar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memilih Partai Golkar sehingga meraih 85 kursi di DPR RI sebagai pemenang kedua pemilu legislatif tahun 2019.
"Insya Allah kami akan terus mengemban amanah dan mengawal Pemerintahan Jokowi-Kyai Ma’ruf dengan sebaik-baiknya.
Kami mengajak masyarakat untuk kembali bersatu dan merajut silaturahmi kembali akibat perbedaan pandangan politik baik dalam pemilihan Presiden maupun pemilihan legislatif tahun 2019," ucap Menteri Perindustrian ini.
Baca: BPN Gugat Ke MK, TKN Siapkan Dokumen Autentik Untuk Pertahankan Kemenangan Jokowi-Maruf
KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Sebagai Pemenang
KPU telah melakukan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pileg dan Pilpres 2019 dilakukan KPU, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.
Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.
Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.