Fakta Terbaru Kasus dr Ani Hasibuan, Mangkir dari Pemeriksaan Polisi hingga Tanggapan dari IKB UI
Dokter Ani Hasibuan tersandung kasus hukum terkait analisisinya yang menyebut meninggalnya petugas KPPS dalam Pemilu 2019 bukan karena kelelahan.
"Hari ini panggilan itu tidak bsa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit. Jadi, pagi ini kami meminta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan pemundaaan pemeriksaan klien kami," kata kuasa hukum Ani, Amin Fahrudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Amin menyebut kliennya saat ini sedang beristirahat di rumah.
"Sakitnya itu karena terlalu over secara fisik, mungkin beliau kelelahan. Saat ini, ibu Ani sedang di rumah, bukan perawatan rumah sakit," ujarnya.
2. Berencana Laporkan Sebuah Situs Berita
Ani Hasibuan berencana melaporkan situs berita, tamshnews.com, ke pihak kepolisian terkait pemberitaan yang dinilai merugikan pihaknya.
Melalui kuasa hukumnya, Amin Fahrudin, Ani membantah telah membuat pernyataan di situs tersebut terkait kematian massal ratusan petugas KPPS.
Laman tersebut sempat memuat tulisan pada 12 Mei 2019, berjudul 'dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal'.
"Itu bukanlah pernyataan atau statemen dari klien kami, Dokter Ani Hasibuan. Tapi media portal ini melakukan framing dan mengambil statemen dari pernyataan beliau ketika wawancara di TV One."
"Klien kami itu tidak pernah diwawancara, tidak pernah jadi narasumber sehingga klien kami tidak bertanggung jawab dengan apa yang jadi muatan dan isi pemberitaan media ini," ujar Amin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Amin mengungkapkan bahwa Ani Hasibuan tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang diunggah laman berita tersebut.
Menurut Amin pemberitaan dalam laman tersebut tidak memiliki prinsip jurnalisme yang sehat.
Pihaknya merasa dicemarkan nama baiknya oleh pemberitaan laman tersebut.
"Iya akan kita pertimbangkan. Karena dia tidak pakai prinsip jurnalisme yang sehat. Muatannya juga muatan yang mengandung pencemaran yang dilakukan oleh muatan berita ini," tutur Amin.
"Yang menyatakan KPPS mati secara masal karena diracun itu akhirnya menggiring kepada klien kami. Kemudian banyak juga diolah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dibikin semacam meme bahwa ini diracun, kemudian di mention bahwa ini pendapatnya dokter Hasibuan," tambah Amin.
Saat, tim kuasa hukum Ani Hasibuan masih melakukan kajian terhadap isi berita tersebut.