Kesemrawutan Pemungutan Suara Ulang via Pos Di Kuala Lumpur Rawan Disalahgunakan
Berdasarkan DPT PSU ada sekitar 257.000 surat suara untuk PSU yang telah dikirim secara bertahap ke berbagai wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur
Dikhawatirkan surat suara PSU via Pos dalam jumlah besar tersebut dikuasai dan dibajak oleh oknum-oknum tertentu dan tidak sampai ke tangan pemilih.
"Jika PSU via Pos ini berjalan normal kami memprediksi partisipasi surat suara via Pos dari pemilih yang kembali ke PPLN Kuala Lumpur tidak lebih dari 10 persen," sebutnya.
Baca: Soal TGPF Pemilu, Mendagri: Cukup Tim Kemenkes dan IDI yang Selidiki
Jika besok Kamis (16/5/2019) saat penghitungan surat suara via Pos melebihi 10 persen dari total keseluruhan DPT PSU via Pos, patut diduga adanya permainan penggelembungan suara oleh oknum-oknum tertentu dengan cara dicoblos sendiri di lokasi tersembunyi seperti kejadian yang pernah viral 11 April lalu.
"Padahal hakekat diadakannya Pemungutan Suara Ulang via Pos adalah untuk menjamin kualitas Pemilu yang berintegritas dan mencegah terjadinya praktek kecurangan dan manipulasi suara rakyat oleh oknum-oknum tertentu," jelasnya.