Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Fadli Zon Sebut Suatu Keanehan Jika Kematian Ratusan Petugas KPPS Tidak Diinvestigasi

Fadli Zon mendorong dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) untuk melakukan investigasi soal kematian ratusan petugas KPPS

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendorong dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) untuk melakukan investigasi soal kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur dalam mengawal gelaran Pemilu 2019.

Fadli Zon menilai bila insiden tersebut tidak dilakukan investigasi, tentunya akan menjadi pertanyaan masyarakat.

"Menurut kami perlu ada semacam tim pencari fakta atau tim gabungan pencari fakta karena ini kan nyawa manusia yang sangat serius, satu orang saja harus diinvestigasi apalagi sampai 600-an," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Baca: Sepeda Motor Milik Vera Oktaria Diduga Masih Dikuasai Prada DP

"Kalau ini tidak dilakukan orang akan bertanya dan akan menjadi pertanyaan terus menerus apa yang sebenarnya terjadi dan secara kasuistis juga bisa dilihat mereka juga bisa diketahui, ada yang muntah darah dan sebagainya," imbuhnya.

Dari informasi yang ia dapat dari salah satu keluarga petugas KPPS, korban ada yang sampai muntah-muntah darah dan ada juga faktor kelelahan.

Maka itu, kata Fadli Zon untuk mengungkap itu semua diperlukan investigasi.

Baca: Respons Maruf Amin Sikapi Usulan Warga NU Masuk Kabinet Jokowi

"Mungkin kelelahan mungkin keracunan atau ada hal lain kan spekulasinya sampai hal yang gaib sampai kena santet dan sebagainya, jadi ini realitas perbincangan di tengah masyarakat jangan dianggap enteng," tutur Fadli Zon.

Fadli Zon juga mengatakan justru menjadi aneh dan ajaib jika pihak pemerintah menolak dibentuknya TPF.

Karena seharusnya, pemerintah ikut menginvestigasi kematian para petugas KPPS yang dinilai sangat tidak wajar itu.

"Itu menurut saya sebuah keanehan, soal kematian kok tidak perlu diinvestigasi. Kan harus dicari dong penyebabnya apa, sekalipun itu penyebabnya karena sesuatu kelelahan kita bisa meninjau dan melihat ini sebagai suatu bentuk evaluasi di masa yang akan datang," kata Fadli Zon.

456 orang meninggal dunia

 Jumlah petugas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah sudah mencapai 4.766 jiwa.

Data ini dihimpun per 7 Mei 2019, pukul 08.00 WIB, dengan rincian 456 petugas KPPS meninggal dunia, dan 4.310 lainnya jatuh sakit.

"Menyampaikan, update data per 7 Mei 2019 pukul 08.00 WIB. (Petugas KPPS) Wafat 456, Sakit 4.310. Total, 4.766," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Sebagian besar, mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan fisik, ditambah kurangnya waktu istitahat.

Mereka bersikap demikian karena ingin menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing.

Sampai-sampai tidak mengindahkan kesehatannya sendiri.

Komisioner KPU Viryan Azis
Komisioner KPU Viryan Azis (KOMPAS.COM/FITRIA CHUSNA)

Dalam hal ini, KPU RI sudah memberikan dana santunan ke beberapa petugas KPPS meninggal.

Pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019.

Baca: Tabrak Pejalan Kaki dan Sepeda Motor, Pengendara Camry Tewaskan Satu Orang

Di dalamnya, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia.

Diuraikan, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.

Sementara mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.

Total dana santunan yang dipersiapkan KPU sebesar Rp50 miliar. Seluruhnya diperuntukkan sebagai dana santunan petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

Baca: Mbak Lala Nangis Sampai Tak Mau Lagi Mengasuh Rafathar, Ternyata Raffi Ahmad dan Nagita Penyebabnya

Jumlah keseluruhan dana ini merupakan hasil efisiensi KPU RI yang sudah dilakukan.

Kemudian dilaporkan ke pemerintah untuk diajukan sebagai dana santunan.

"KPU melakukan efisiensi (anggaran pemilu) banyak sekali. Prinsipnya efisiensi itu sudah dilaporkan ke pemerintah, kemudian kita mengajukan santunan ke pemerintah, kemudian kita menggunakan anggaran yang ada. Kurang lebih Rp 50 miliar," terang Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Ditargetkan rampung sebelum 22 Mei

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menargetkan bisa menyelesaikan pemberian santunan korban petugas penyelenggara pemilu sebelum 22 Mei 2019.

"Secepatnya, pokoknya KPU Ingin secepatnya jangan sampai nanti Pemilu sudah tuntas santunannya belum. Segera diberikan kalau bisa jauh sebelum tanggal 22 Mei," ujar Arief yang ditemui saat mengunjungi langsung keluarga korban, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).

Ia menuturkan, proses verifikasi korban meninggal dunia maupun korban sakit, dilakukan KPU kota atau kabupaten, yang bersangkutan.

Sejauh ini, Arief mengatakan, KPU kota atau kabupaten, masih mengumpulkan data-data administrasi terkait korban dan ahli waris, serta SK sebagai petugas penyelenggara pemilu 2019.

"Yang penting kita susun SOP-nya, standar verifikasinya secara jelas. KPU Kabupaten atau Kota nanti memberikan informasi hasil verifikasinya lalu kita (KPU Pusat) cek ulang begitu sudah memenuhi syarat langsung kita berikan santunan," jelas dia.

Baca: Jadwal Moto GP Spanyol, Balapan Dimulai Akhir Pekan Ini, Peluang Marc Marquez Raih Kemenangan

Baca: Jadwal Babak 8 Besar Leg 2 Piala Indonesia, Persija Jakarta vs Bali United Hari Minggu

Sebelumnya, Arief menyerahkan santunan uang tunai masing-masing sebesar 36 juta pada 2 keluarga korban di Jakarta Barat.

Dari data terbaru, Kamis 2 Mei 2019, pukul.08.00 WIB, jumlah petugas penyelenggara Pemilu atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia tercatat 382 orang. Sementara, 3.529 lainnya jatuh sakit.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved