Kasus Makar
Eggi Sudjana Ditahan Usai Diperiksa Selama 13 Jam
, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri.
Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau ditahan, ya kriminalisasi terjadi. Itu tidak profesional dan tidak terpercaya," ujar Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Baca: Kaesang Pangarep Iri Anak Sulung Jokowi Bisa Foto Bareng Dirly Idol, Gibran Rakabuming: Siapa Kamu?
Dirinya meminta polisi bersikap objektif dalam menangani kasus yang menjerat dirinya.
Menurut Eggi Sudjana, Polri harus sesuai dengan jargon Promoter yakni profesional, modern, dan terpercaya.
"Kita minta bapak polisi bersifat objektif. Anda (bapak polisi) sudah mengklaim jargon profesional, modern, dan terpercaya. Jadi, janganlah mengingkari jargon yang anda buat sendiri. Saya mau profesionalitasnya sampai dimana," ungkap Eggi Sudjana.
Baca: Seorang Prajurit TNI meninggal Dunia Setelah Diserang KKSB Saat Patroli di Nduga Papua
Bawa Alquran
Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan seruan people power.
Eggi Sudjana tiba sekira pukul 16.30 WIB di Polda Metro Jaya.
Eggi Sudjana didampingi tim kuasa hukumnya.
Dalam pemeriksaan ini, Eggi Sudjana membawa kitab suci Alquran.
Baca: Jokowi Bilang Sabar Tanggapi Ancaman Kepala Bakal Dipenggal, TKN: Harus Diberi Pelajaran!
Eggi Sudjana tampil mengenakan baju koko dan peci.
"Bawa Alquran saja buat baca-baca," ujar Eggi Sudjana sebelum masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Politikus PAN ini justru mengaku bersyukur ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Bukan Penyebab Utama, Tapi Kelelahan Bisa Jadi Pemicu Kematian Petugas KPPS
Menurut Eggi Sudjana, status tersangka merupakan peluang untuk membuktikan bahwa dirinya benar.
"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terimaksih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran kebenran keadilan bisa tampak," tutur Eggi.
Sebelumnya, kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis menyebutkan kliennya tidak hadir memenuhi panggilan polisi hari ini.