Pemindahan Ibu Kota Negara
Pemindahan Ibu Kota Ke Kalimantan Tak Ganggu Kawasan Hutan
Namun, hingga saat ini pemerintah belum menentukan lokasi yang pasti meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meninjau beberapa wilayah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta ke luar Pulau Jawa, yaitu Kalimantan.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum menentukan lokasi yang pasti meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meninjau beberapa wilayah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah dalam membangun ibu kota baru nantinya, menerapkan konsep smart green yang tidak akan merusak lingkungan, terutama kawasan hutan.
"Presiden sudah tekankan (ramah lingkungan), hutan lindung tidak akan diganggu gugat," ucap Bambang di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca: Tersangka yang Ancam Penggal Jokowi Terancam Hukuman Mati
Bambang mencontohkan, salah satu alternatif lokasi ibu kota negara yaitu Bukit Soeharto yang berada di Kalimantan Timur, di mana secara visual tempat tersebut bukan lagi kawasan hutan lindung karena terdapat tanaman kelapa sawit.
"Jadi kami akan kembalikan (hutan lindung). Wilayah lain, HGU (Hak Guna Usaha) yang sudah habis, atau tidak digunakan sekian tahun, bisa kita manfaatkan, kami bukan akuisisi lahan, tapi menggunakan lahan yang dikuasai pemerintah. Kami sampai hari ini tidak putuskan dimana lokasinya, supaya harga tidak naik," paparnya.