Pemilu 2019
Banyak Suara yang Hilang di Bangkalan, Sejumlah Caleg Layangkan Protes
Zaini menegaskan akan menempuh segala upaya yang disediakan UU sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Rapat pleno terakhir rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Jawa Timur yang sempat diskor sampai hari ini belum ada kepastian kapan akan kembali dilanjutkan.
Pihak-pihak yang merasa dirugikan karena puluhan ribu suaranya hilang masih melakukan protes keras.
Calon legislatif DPR RI dari partai Gerindra, Nizar Zahro melayangkan protes keras kepada KPUD dan Bawaslu. Menurutnya, telah terjadi praktik kecurangan
Nizar yang partainya kehilangan suara sekitar 36 ribu itu melanjutkan, pihaknya akan memperjuangkan sampai proses ini betul-betul clear dan terbuka.
"Di forum rekap ini, apapun hasilnya apapun yang kita perjuangkan, Partai Gerindra ingin membuka apa yang terjadi sesungguhnya," ujar Nizar.
Baca: Daftar Top Skor Liga Champions, Sisa Satu Laga Final, Siapa yang Berpeluang Mendapat Sepatu Emas?
Baca: Penyedia Jasa Kencan Tewas Dibunuh, Tangan dan Kakinya Diikat Seprei dan Kabel Charger
Baca: Sekjen KONI Sebut Dirinya Sebagai Korban dari Bobroknya Sistem Kemenpora
Tak hanya Nizar, calon legislatif DPR RI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zaini Rahman juga mengaku sudah kehilangan ribuan suara di Bangkalan. Dia bahkan sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu Jawa Timur namun tidak direspon.
"saya sudah lapor ke Bawaslu jawa timur dan minta agar KPUD Jatim mencocokan data DB1 KPUD Bangkalan dengan data DAA plano di pleno KPU Jatim, tapi diabaikan," kata Zaini.
Zaini semakin yakin adanya persekongkolan jahat dari penyelenggara pemilu dalam hal ini KPUD Bangkalan untuk menguntungkan caleg tertentu.
"kalau melihat perbedaan data antara DA1 dan C1 yang saya miliki dengan DB1 berarti hilangnya suara saya terjadi di rekap KPUD bangkalan. Ini ada yang bermain," ujarnya seperti dilansir Surya, baru-baru ini.
Zaini menegaskan akan menempuh segala upaya yang disediakan UU sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya akan kawal proses ini sampai ke MK karena saya punya bukti-bukti, ini menyangkut hak politik dan hak konstitusional saya dan para pemilih saya," pungkasnya.