Selasa, 30 September 2025

Ketum PPHI T Murphi Nusmir Sesalkan Pernyataan Hendropriyono

Sebelumnya, Hendropriyono mengingatkan sejumlah WNI keturunan Arab di Indonesia agar tidak menjadi provokator.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Ketum PPHI T Murphi Nusmir Sesalkan Pernyataan Hendropriyono
Ist/Tribunnews.com
Ketua Umum Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Tengku Murphi Nusmir SH MH.

Namun ia mengingatkan Indonesia adalah negara hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan di negara hukum berlaku supremasi hukum, dan juga prinsip equality before the law (kesetaraan di muka hukum).

“Siapa pun tunduk pada hukum, tanpa kecuali. Mereka yang melanggar hukum harus diminta pertanggungjawabannya,” terangnya.

Bila ada WNI keturunan Arab terindikasi melanggar Pasal 87, 107 dan 110 KUHP tentang makar, lanjut Murphi, maka harus diminta pertanggungjawabannya, begitu pun bila Hendropriyono terindikasi melanggar Pasal 16 UU No 40/2008, harus pula diminta pertanggungjawabannya.

“Tak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tukasnya.

Menurut Murphi, jangan sampai kemajuan demokrasi yang sudah berhasil dicapai Indonesia sedemikian rupa dicederai dengan pernyataan-pernyataan elite politik yang kontraproduktif yang bisa membawa Indonesia set back (mundur ke belakang) sebagaimana era Orde Baru.

“Jangan sampai muncul neo-Orba,” tutur mantan Sekretaris GMNI Jakarta Raya yang pernah “diamankan” rezim Orba karena menolak asas tunggal Pancasila pada 1984 ini.

Lebih jauh Murphi memaparkan, rakyat Indonesia sudah berpengalaman dalam pemilu, mulai dari 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014 hingga 2019, sehingga tidak perlu paranoid seolah-olah akan terjadi chaos saat hasil Pemilu 2019 diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei nanti.

“Kalau para elite politik paranoid, justru seolah-olah mem-blow up isu chaos tersebut. Yakinlah, bangsa Indonesia ini sudah dewasa dalam menyikapi hasil pemilu. Pasca-22 Mei nanti tak akan terjadi apa-apa,” tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan