Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Soal Temuan Mobil Bawa Ribuan Form C1, Polri: Itu Ranah Bawaslu

Dedi mengatakan dari assesment Bawaslu, nantinya akan diketahui ada unsur pelanggaran pemilu, serta ada tidaknya tindak pidana pemilu

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan form C1 Pemilu yang diamankan polisi dari sebuah mobil yang melaju di kawasan Menteng, Jakarta, di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Pihak Bawaslu mengatakan masih akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap temuan ribuan form C1 dari wilayah Boyolali dan sejumlah daerah lainnya tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menjelaskan kasus temuan mobil yang membawa ribuan form C1 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, merupakan ranah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Itu masih domainnya Bawaslu. Bawaslu dulu bekerja, dan akan melakukan assesment terhadap temuan tersebut," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Dedi mengatakan dari assesment Bawaslu, nantinya akan diketahui ada unsur pelanggaran pemilu, serta ada tidaknya tindak pidana pemilu dalam kasus tersebut.

Bila ada tindak pidana pemilu, Bawaslu disebutnya akan menyerahkan kasus tersebut kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta.

"Kalau itu tindak pidana pemilu nanti diberikan rekomendasi ke Sentra Gakkumdu Jakarta. Nanti akan ditangani, (tapi) menunggu assesment Bawaslu," tutur jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan form C1 diduga palsu, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu.

Baca: KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Proyek Fiktif PT Waskita Karya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengkonfirmasi hal tersebut dan menyebut pihaknya telah menyerahkan perkara itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"(Sudah) Diserahkan (ke) Bawaslu," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan kepolisian langsung melapor ke Bawaslu Jakarta Pusat pasca pengamanan mobil tersebut.

Laporan itu, kata dia, kemudian diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta. Adapun Puadi menyebut polisi menemukan perkara ini saat tengah melakukan operasi lalu lintas.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.

Kini, pihak Bawaslu masih menginvestigasi dan mendalami perihal penemuan form C1 itu. Puadi juga mengatakan belum bisa memastikan apakah form tersebut palsu atau tidak.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," imbuh Puadi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved