Jengah dengan Pelelangan Kapal Pencuri Ikan, Susi Pudjiastuti Ingin Kapal-kapal itu Ditenggelamkan
Jengah dengan Pelelangan Kapal Pencuri Ikan, Susi Pudjiastuti Ingin Kapal-kapal itu Ditenggelamkan
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah jengah dengan kebijakan pelelangan kapal pencuri ikan di Indonesia.
Menurutnya, kapal-kapal yang terbukti melakukan illegal fishing atau pencurian ikan di perairan Indonesia itu harusnya dimusnahkan dan ditenggelamkan saja.
Dengan begitu, Susi Pudjiastuti berharap para pencuri ikan menjadi jera.
Gagasan tersebut ia ungkap lewat akun Twitternya, Rabu (1/5/2019).
"Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan."
Susi Pudjiastuti ingin kapal pencuri ikan tersebut dirampas untuk dimusnahkan, bukan dirampas untuk dilelang.
Selama ini, kapal-kapal pencuri ikan masuk perairan Indonesia hanya dirampas atau disita.
Kapal-kapal itu nantinya dilelang sehingga ada kemungkinan kapal itu dibeli lagi oleh pemilik kapal awal.
Ketika seorang netizen bertanya apakah ada oknum yang bermain dalam skema ini, Menteri Susi menjawab bahwa hal itu sudah menjadi "permainan lama" yang pada akhirnya ada kapal yang pernah ditangkap lalu ditangkap lagi.
"Its been an old fun game for few people. Jadi kalau diwacanakan di public .. ya langsung terjadi. Dan ini sudah terjadi berkali kali dalam 2 thn ini. Yg akhirnya kita tangkap beberapa kapal yg pernah kita tangkap. Kapal satu ditangkap berkali kali," tulis Menteri Susi lewat akun Twitternya.
Kicauan Susi itu pun menuai banyak dukungan dari pengikutnya.
Seperti yang ditulis oleh beberapa pengguna Twitter berikut:
"Kapal yg tertangkap mlakukan Illegal Fishing dilaut Ind.akan dibeli kembali oleh pemiliknya. Jadi sebaiknya tenggelamkan sj semua kapal yg trtangkap mlakukan Illegal Fishing dilaut Ind. Jangan diberi ampun,Bu Susi," tulis akun Twitter @ZfPr1.
"Dulu saya sempat mengusulkan utk di hibahkan kpd nelayan, setelah diskusi dgn seorang "teman" akhirnya saya paham kenapa kapal" tangkapan itu mesti dimusnahkan, mmg kelakuan "perompak" ikan itu sgt mengerikan akibatnya #StopVietnamIllegalFishing," tulis @gusbayu.
Daftar Insiden Kapal Vietnam vs KRI: Semenjak Perbatasan Natuna Diperketat, Kapal-kapal Nelayan Vietnam Justru Makin Berani
Insiden Kapal Pengawas Perikanan Vietnam vs KRI Tjiptadi-381 menambah daftar catatan insiden yang terjadi antara kapal Vietnam dengan KRI atau Kapal Republik Indonesia.
Insiden Kapal Pengawas Perikanan Vietnam vs KRI Tjiptadi-381 tersebut terjadi pada Sabtu, 27 April 2019 di Peraian Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Dalam keterangan tertulis seperti yang ditulis oleh Grid ID, Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan kejadian itu bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing.
KRI mencoba menangkap KIA tersebut.
Namun KIA itu dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Kapal Pengawas Perikanan Vietnam berusaha menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381.

Kapal Pengawas Perikanan Vietnam memprovokasi dengan mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menabrakkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Akibat dari kejadian itu, kapal nelayan Vietnam bocor dan sebanyak 12 ABK kapal ikan Vietnam berhasil diamankan ke KRI Tjiptadi-381.
Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti lantas berjanji akan segera menenggelamkan 51 Kapal Ikan Asing (KIA) dalam waktu dekat.
Kapal paling banyak berasal dari Vietnam.

Sebagaimana diwartakan oleh Kompas.com, hal itu disampaikan Susi saat membalas kicauan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban di Twitter soal insiden ditabraknya KRI TNI AL kapal pengawas perikanan Vietnam di Natuna.
"Noted. Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tgl 4 kita akan melakukan penenggelaman 51 kapal, KIA terbanyak dari Vietnam!" tulis Susi dalam akun twitter pribadinya, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Menteri nyentrik asal Pangandaran itu tidak merinci berapa banyak kapal ikan Vietnem yang akan ditenggelamkan pada 4 Mei 2019.
Namun Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan, Agus Suherman sempat mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 38 kapal pencuri ikan di berbagai daerah sepanjang kuartal I-2019.
"Sebanyak 18 di antaranya kapal asing yakni 15 asal Vietnam dan 13 kapal asal Malaysia," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan KKP, Agus Suherman, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Insiden yang terjadi pada Sabtu lalu itu rupanya bukan yang pertama kali terjadi antara kapal Vietnam dengan KRI.
Semenjak ketatnya perbatasan Indonesia di Natuna, kapal-kapal nelayan Vietnam justru semakin berani.
Dikawal kapal pengawas perikanannya, nelayan Vietnam berani berlayar memasuki perairan ZEE Indonesia.
Seperti yang diberitakan oleh NET Yogyakarta, kapal Vietnam yang masuk ke dalam ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia sudah terjadi beberapa kali pada 2019.
KM Baladewa Mabes Polri vs Nelayan Vietnam

Pada pertengahan April 2019, KM Baladewa Mabes Polri sedang melakukan upaya penangkapan pada nelayan Vietnam yang terbukti mencari ikan di Natuna.
Saat hendak ditangkap, Kapal Dinas Perikanan Vietnam justru menghalangi patroli.
Beragam intimidasi dilakukan Vietnam.
Karena awak kapal KM Baladewa tidak gentar, Vietnam akhirnya memilih untuk menghindar.
Dua kapal ikan Vietnam serta ikan hasil curian seberat 1 ton berhasil diamankan.
Sementara itu, 15 ABK ditangkap dan dibawa ke Dermaga Batuampar, Batam, Kepri.
KRI Bung Tomo Kejar 4 Kapal Nelayan Vietnam

Pada Maret 2019, insiden serupa terjadi di Perairan Natuna.
KRI Bung Tomo 357 terlihat kejar-mengejar dengan 4 kapal nelayan pencuri ikan di Natuna.
Situasi makin dramatis saat dua kapal pengawas perikanan Vietnam nekat mengintervensi penangkapan itu.
Bahkan, manuver-manuver yang dilakukan kapal pengawas perikanan Vietnam kian membahayakan.
Melalui sambungan radio, komandan patroli gugusan tempur laut atau Guspurla Koarmada I TNI AL, memeringatkan agar kapal Vietnam menyerah.
Karena tidak digubris, KRI Bung Tomo lalu memberikan tembakan peringatan.
Penyergapan usia saat kapal dinas perikanan Vietnam mundur.
Akhirnya, 4 kapal yang membawa 12 ton ikan curian disita.
Beragam upaya penghalangan yang dilakukan kapal pengawas perikanan Vietnam ini sebelumnya sempat dikritik.
Sebab, tindakan tersebut telah menghalangi proses hukum.
Kapal Pengawas Vietnam telah melanggar International Regulations for Preventing Collisions at Sea tahun 1972 dan merupakan bentuk obstruction of justice atau merintangi proses hukum.
Menurut Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, surat protes yang dilayangkan ke pemerintah Vietnam dinilainya harus dipertegas, agar nelayan maupun pemerintah Vietnam jera.
Nelayan Vietnam Gagal Memancing Emosi Petugas
Dari berbagai provokasi, Vietnam termasuk gagal memancing emosi TNI maupun patroli tim gabungan Indonesia.
TNI, Polri, dan pemerintah sadar, jika melakukan tembakan lurus kepada Vietnam, maka beresiko bisa dituduh menyatakan perang terhadap Vietnam.
Selain itu, Indonesia juga terancam kehilangan klaim ZEE-nya.
Sejak tahun 2014 hingga maret 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI dan POLRI, sudah menindak tegas pencurikan ikan di perairan Indonesia.
Lebih dari 488 kapal telah ditenggelamkan, dan kapal ikan Vietnamlah, yang paling banyak melanggar terirorial Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)