Tjahjo Kumolo Hadiri Sidang Promosi Doktor Sekjen Kemendagri di Kampus IPDN
Tjahjo Kumolo menghadiri sidang promosi doktor Ilmu Pemerintahan program pascasarjana Sekretaris Jenderal Kemendagri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri sidang promosi doktor Ilmu Pemerintahan program pascasarjana Sekretaris Jenderal Kemendagri, yaitu Hadi Prabowo di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Tjahjo yang mengenakan setelan jas serba hitam duduk bersama majelis dosen penguji disertasi Hadi Prabowo yang berjudul “Pengaruh Inplementasi Kebijaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Efektifitas Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia”.
Dua dosen berperan sebagai promotor dan co-promotor yaitu Prof Dr Ermaya Suradinata, Prof Dr Murtir Jeddawi dan Dr Sampara Lukman MA.
Hadi Prabowo menyoroti persoalan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap pemerintah daerah (Pemda) yang membuat pelaksanaan otonomi daerah yang sudah berjalan dua dekade, tidak sesuai yang diharapkan.
Berdasarkan hasil penelitian disertasinya, Hadi Prabowo mengidentifikasi empat permasalahan, yang pertama afalah implementasi kebijaksanaan pembinaan dan pengawasan umum dan teknis antara Kemendagri dan Kementerian/Lembaga lain masih kurang terkoordinasi.
Baca: Kumpulan Ucapan Hari Buruh, May Day 2019 dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Kedua, pembinaan dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi daerah masih kurang terimplementasi dengan baik yang tercermin dari belum adanya Permendagri tentang pembinaan pemerintah daerah (Pemda).
Ketiga, pengawasan dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi daerah juga masih kurang komprehensif yang mengakibatkan masih banyaknya kebocoran di beberapa tempat.
“Keempat, implementasi kebijaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah masih belum memiliki model program yang menjadi pedoman semua pihak,” ujar Hadi Prabowo.
Hadi Prabowo mengingatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembinaan dan pengawasan (Binwas) merupakan amanat dari Pancasila, UUD 1945 Pasal 18, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam sidang promosi itu Hadi Prabowo dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude oleh pimpinan majelis penguji yaitu Prof Dr Murtir Jeddawi.
Hadi Prabowo memperoleh indeks kumulatif prestasi (IPK) 3,89.
Usai dinyatakan lulus, Hadi Prabowo mendapat ucapan selamat dari peserta sidang yang hadir yang kebanyakan dari unsur Kemendagri.
Selain itu Hadi Prabowo juga mendapatkan ijazah yang diserahkan Prof Dr Murtir Jeddawi dan Mendagri Tjahjo Kumolo.